Berita Banda Aceh
Pakai Dana Stunting Harus Tepat Sasaran, Taqwallah: Sudah Cair Rp 3,4 Triliun
Sekda Aceh Taqwallah melakukan kunjungan kerja bersama Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Stunting Aceh dan Evaluasi Dana Desa 2022 ke 23
BANDA ACEH - Sekda Aceh Taqwallah melakukan kunjungan kerja bersama Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Stunting Aceh dan Evaluasi Dana Desa 2022 ke 23 kabupaten/kota di Aceh, mulai 31 Agustus sampai 13 September 2022.
Dalam beberapa kesempatan, Sekda Aceh itu meminta agar dana stunting yang bersumber dari dana desa dimanfaatkan tepat sasaran.
"Gunakan dana stunting yang bersumber dari dana desa itu tepat sasaran, antara lain untuk pengadaan makanan tambahan anak bayi kurang gizi dan ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK), " kata Taqwallah saat bertemu kepala desa, bidan desa, kepala Puskesmas, Satgas Pencegahan dan Penanganan Stunting di Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya, Rabu (31/8/2022).
Taqwallah mengatakan, dirinya bersama Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Stunting Aceh turun langsung dalam pelaksanaan Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) ini, karena banyak hal yang perlu disampaikan secara jelas dan terinci.
Dana desa, menurut Taqwallah, salah satu sumber dana pembangunan desa yang pencairannya dan pertanggungjawabannya sangat mudah.
Pemerintah mengalokasikan dana desa untuk desa supaya masyarakat desa punya anggaran sendiri menangani berbagai masalah sosial dan pembangunan yang terdapat di desa.
Seandainya pada masa pandemi Covid-19 dua tahun lalu belum ada program penyaluran dana desa, kata Taqwallah, masyarakat gampong/desa bisa kewalahan menghadapi pandemi.
“Tapi dengan tersedianya dana desa dan pemerintah pusat mengizinkan dana desa digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT), masyarakat desa korban PHK dan kelesuan ekonomi, sangat terbantu dari program bantuan BLT dan desa,” katanya.
Baca juga: Kunker ke Nagan Raya, Sekda Aceh Evaluasi Dana Desa dan Program Pencegahan Stunting
Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Dukung Program Singkohor Zero Stunting, Janjikan Jalan Mulus Jika Stunting 0
Begitu juga dengan program imunisasi dan stunting.
Pemerintah mengizinkan dana desa digunakan untuk pencegahan dan penanganan stunting yang ada di desa.
Dana desa boleh digunakan untuk pengadaan makanan tambahan bagi anak bayi kurang gizi dan ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kritis (KEK).
Dana desa tidak terus digunakan untuk pembayaran honor petugas, tapi juga harus disisihkan untuk pemanfataan kegiatan imunisasi dan pencegahan serta penganan stunting di desa.
Desa-desa yang jumlah balita dan ibu hamil kekurangi gizi banyak, kata Taqwallah, tolong alokasi anggaran untuk pengadaan makanan tambahan penanganan gizi buruk anak balita dan ibu hamil di desa ditingkatkan lagi.
Kalau anggaran untuk penanganan gizi buruk di desanya besar, kata Taqwallah, jadwal pembagian makanan tambahan dan pelayan kesehatan pos yandu di desanya jadi lebih banyak lagi.
Baca juga: Satukan Ritme Kerja Pencegahan Stunting, BKKBN Rekonsiliasi Satgas PPS di Aceh
"Kondisi itu bisa mempercepat peningkatan kesehatan bayi dan ibu hamil, yang mengalami kekurangi gizi, jadi lebih baik lagi,"ujarnya.