Santunan

Ahli Waris Syaiful yang Meninggal dalam Kecelakaan Kerja Terima Santunan BPJamsostek Rp 192 Juta

Kedua pekerja di PKS Koperasi Prima Jasa ini mendapat Surat Perintah Tugas Nomor: 001/Pjs MM_KPJ/VI/2022 pada tanggal 23 Juni 2022 beserta 9 pekerja l

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Humas BPJamsostek
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Kota Langsa, Muhammad Kurniawan, menyerahkan santunan JKK kepada istri Alm Syaiful Amir, Murniati, di Kantor BPJamsostek Langsa. 

Dengan adanya peristiwa pentingnya perlindungan saat bekerja, karena jika telah terjadi musibah tentunya santunan tersebut dapat meringankan pihak korban.

"Mudah mudahan dengan pemberian santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan," tutup Kurniawan.(*)

VIDEO Kakanwil Buka Madrasah Youth National Intelectual Congress 4 di Asrama Haji Banda Aceh

Datok Penghulu Lapor ke Panwaslih, Terdaftar Sebagai Anggota Parpol

Waspada, Gelombang Laut Capai 3 Meter di Perairan Selat Malaka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved