Konsultasi Agama Islam

Hukum Bagi Istri Minum Obat ASI untuk Menyusui ke Anak Angkat - Konsultasi Agama Islam

Bagaimana hukum ASI buatan untuk status anak angkat? Dan bagaimana hukum riza' si anak angkat dan orang tua angkat?

Editor: Syamsul Azman
SERAMBINEWS.COM/ ISAD
Bagaimana hukum ASI buatan untuk status anak angkat? Dan bagaimana hukum riza' si anak angkat dan orang tua angkat? simak penjelasan berikut ini 

Konsultasi Agama Islam Kerjasama Serambi Indonesia dengan Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) 

Pertanyaan ke-16

Deskripsi :

Sepasang suami istri tidak mempunyai keturunan, mereka ingin mengadopsi anak angkat yang masih balita, dan mereka membuat cara dengan meminum obat khusus untuk si istri agar mengeluarkan ASI dari payudaranya agar si anak balita yang diadopsi ini ada hubungan darah dengan pasangan suami istri ini.

Pertanyaan :

Bagaimana hukum ASI buatan untuk status anak angkat? Dan bagaimana hukum riza' si anak angkat dan orang tua angkat?

Nurul fitria dari Lamlagang

Pertanyaan akan ditampung oleh tim Ruang Konsultasi Agama Islam untuk di ke kirim ke pangasuh dan ditayangkan di website serambinews.com.
Pertanyaan akan ditampung oleh tim Ruang Konsultasi Agama Islam untuk di ke kirim ke pangasuh dan ditayangkan di website serambinews.com. (SERAMBINEWS.COM)

Jawaban :

Wa’alaikumussalam wr.wb

Terima kasih Sdri Nurul Fitria dari Lam Lagang Banda Aceh yang telah menjadikan ruang Konsultasi Agama Islam, kerja sama serambinews.com dengan ISAD (Ikatan Sarjana Alumni Dayah Aceh) ini sebagai tempat bertanya. Semoga kita semua dan para pembaca Konsultasi Agama Islam serambinews.com ini selalu mendapat ridha Allah Ta’ala.

Sebagaimana dimaklumi bahwa persusuan (razha’ah) dapat mengakibatkan adanya hubungan mahram antara anak yang disusui dan ibu yang menyusui. Dasar hukumnya antara lain :

1.    Ijmak ulama

2.    Hadits dari Aisyah r.a, Rasulullah SAW bersabda :

الرَّضَاعَةُ تُحَرِّمُ مَا تُحَرِّمُ الوِلاَدَةُ

Persusuan itu menyebabkan terjadinya hubungan mahram, sama seperti mahram karena nasab. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Hukum Membaca Basmalah dalam Penyembelihan - Konsultasi Agama Islam

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved