Selebriti

Bedanya Perlakuan Atas Putri Candrawathi dan Angelina Sondakh, Angie Minta Jangan Kaitkan Dengannya

Pasalnya, Putri Candrawathi, meski sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat, tetapi hingga kini tak

Editor: Mursal Ismail

Pasalnya, Putri Candrawathi, meski sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat, tetapi hingga kini tak ditahan.

SERAMBINEWS.COM - Sebagian warga membanding-bandingkan perlakuan hukum berbeda terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo dengan mantan Politisi Angelina Sondakh dulu.  

Pasalnya, Putri Candrawathi, meski sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat, tetapi hingga kini tak ditahan.

Salah satu alasannya karena Putri Candrawathi memiliki anak yang masih balita.  

Sedangkan Angelina Sondakh dulu yang tersangkut perkara korupsi tetap ditahan, meski ketika itu ia juga memiliki anak balita. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Angelina Sondakh langsung dijebloskan ke penjara.

Diketahui, Putri Candrawathi tidak ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Timsus mendapatkan CCTV sebelum, sesaat dan setelah kejadian kasus penembakan Brigadir J, disampaikan saat penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka.
Timsus mendapatkan CCTV sebelum, sesaat dan setelah kejadian kasus penembakan Brigadir J, disampaikan saat penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tersangka. (KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUN JAMBI)

Baca juga: Ingat Kasus di Aceh Utara? Putri Candrawathi tak Ditahan Alasan Balita, YARA: Ini Lukai Keadilan

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan."

"Karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Arman.

Alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.

Di samping itu, Arman menilai kondisi kesehatan Putri Candrawathi juga tidak stabil.

Baca juga: Sudah Dihentikan Polisi, Komnas HAM ungkit Lagi Isu Pelecehan Putri Candrawathi, Keluarga Heran

Menanggapi hal tersebut, Angelina Sondakh buka suara.

Melalui akun TikTok-nya, Angelina Sondakh meluapkan isi hatinya, Rabu (31/8/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved