Harga BBM Resmi Naik per Hari Ini, Berlaku Mulai Pukul 14.30 WIB

Pemerintah memastikan soal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kenaikan berlaku hari ini

Editor: Amirullah
GridOto
Ilustrasi BBM - Harga BBM resmi naik per hari ini pukul 14.30 wib 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak.

Pemerintah memastikan soal naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kenaikan tersebut berlaku hari ini.

"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," kata Arifin dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022)

Arifin merinci BBM apa saja yang mengalami penyesuaian harga.

"Antara lain Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter," kata Arifin.

Kemudian, lanjut Arifin, yakni BBM jenis Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Tak hanya BBM bersubsidi, Arifin mengatakan BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.

"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter," kata Arifin.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Pertalite, Solar, dan Pertamax Resmi Naik per Hari Ini Pukul 14.30 WIB

Baca juga: Breaking News: Harga BBM Naik: Pertalite Rp10.000, Solar Rp6.800, Pertamax Rp14.500

Baca juga: Ukraina dan Rusia Masih Berperang, Banyak Tentara Gugur Bergelimpangan

Baca juga: PC Tidak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan, Keluarga Brigadir J: Itulah Hebatnya Hukum di Indonesia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved