Berita Banda Aceh

Hukuman Kebiri Masuk Draf Revisi Qanun Jinayat

Komisi I DPRA terus mengumpulkan saran dan masukan untuk penguatan draf revisi Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat

Editor: bakri
For Serambinews.com
Iskandar Usman Al-Farlaky 

Relasi antara korban dan pelaku, lanjut Iskandar, juga menyebabkan sering terhambatnya penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual di Aceh.

“Ke depan kita akan adakan pertemuan pihak-pihak terkait seperti pakar hukum, akademisi, pegiat LSM, kalangan ulama, untuk kita minta penjelasan, saran, dan pendapat terhadap penguatan naskah revisi Qanun Jinayat,” ujar Iskandar. (mas)

Baca juga: Pasal di Qanun Jinayat Perlu Direvisi, Dinilai Tak Ada Keadilan Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual

Baca juga: Kejahatan Seksual Harus Dihukum Berat, Revisi Qanun Jinayat Masuk Prolegda

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved