Berita Banda Aceh
Hukuman Kebiri Masuk Draf Revisi Qanun Jinayat
Komisi I DPRA terus mengumpulkan saran dan masukan untuk penguatan draf revisi Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat
Editor:
bakri
Relasi antara korban dan pelaku, lanjut Iskandar, juga menyebabkan sering terhambatnya penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual di Aceh.
“Ke depan kita akan adakan pertemuan pihak-pihak terkait seperti pakar hukum, akademisi, pegiat LSM, kalangan ulama, untuk kita minta penjelasan, saran, dan pendapat terhadap penguatan naskah revisi Qanun Jinayat,” ujar Iskandar. (mas)
Baca juga: Pasal di Qanun Jinayat Perlu Direvisi, Dinilai Tak Ada Keadilan Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual
Baca juga: Kejahatan Seksual Harus Dihukum Berat, Revisi Qanun Jinayat Masuk Prolegda