Video

VIDEO Ini Alasan Harga BBM Naik, Karena Anggaran Subsidi BBM Bengkak

Inilah alasan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) karena telah membebani anggaran negara.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Inilah alasan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (3/9/2022), karena dinilai telah membebani anggaran negara.

Ada tiga jenis BBM yang harganya naik, yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Presiden Jokowi mengatakan sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN.

Jokowi menyebut, saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70 persen.

Dilanjutkan Jokowi, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Jokowi menambahkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Tarif Resmi BBM Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar, Dexlite dan Pertamina Dex di Daerah Kamu

Baca juga: Harga Tiga Jenis BBM Naik, Sebagian Subsidi Dialihkan ke BLT

Baca juga: PERKI Aceh Bersama Prodi Jantung dan Pembuluh Darah FK USK Gelar Bakti Sosial di Sabang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved