BBM Naik

BBM Naik, Bahan Pokok Bakal Melonjak, Begini Kata PDIP hingga Cerita Puan Nangis di Masa SBY

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM termasuk jenis Pertalite, ancaman bahan pokok melonjak. Bagaimana respon PDIP dan masa SBY?

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/HENDRI
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM termasuk jenis Pertalite, ancaman bahan pokok melonjak. Bagaimana respon PDIP dan masa SBY? 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM termasuk jenis Pertalite.

BBM naik mulai dari harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Dan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

"Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB. Terima kasih," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dikutip Serambinews.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Baca juga: Usai BBM Naik, Ratusan Polisi Dikerahkan Ke SPBU dan SPBN di Banda Aceh

Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dengan alasan memberatkan anggaran negara atau APBN.

Kabar terkait BBM naik memang sudah berhembus lama. Mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga terakhir Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sempat buka suara soal ini.

Namun kesimpulan akhir dipastikannya BBM naik, disampaikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Sabtu kemarin.

Presiden Jokowi menyampaikan, pihaknya telah berupaya melindungi masyarakat dari kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi BBM.

Meski demikian, Presiden menyebut bahwa kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi saat memberikan konferensi pers sebagaimana dikutip dari laman resminya.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun, dan itu akan meningkat terus," tambahnya.

Baca juga: Harga BBM Naik, Warga Kaget di SPBU, Mau Isi Tiga Liter tak Cukup Uang

Presiden Jokowi juga sempat menyinggung lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

Oleh sebab itu, Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.

"Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan," jelasnya.

Baca juga: Harga Tiga Jenis BBM Naik, Sebagian Subsidi Dialihkan ke BLT

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved