Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Dishub Aceh Segera Koordinasi dengan Organda Soal Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Meski belum ada keputusan dari Organda, namun beberapa angkutan umum di Aceh sudah menaikkan tarif.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Sekretaris Dishub Aceh, T Rizki Fadhil 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh segera melakukan koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh terkait penetapan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga bbm pada Sabtu (3/8/2022)]

Sekretaris Dishub Aceh, T Rizki Fadhil yang dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (4/9/2022) mengatakan saat ini belum ada tarif baru angkutan umum yang ditetapkan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Organda dan operator angkutan secapatnya. Insyaallah dalam minggu ini," ujar Rizki.

Kendati belum ada keputusan dari Organda, namun ada beberapa angkutan umum di Aceh sudah menaikkan tarif. "Kami berharap jika pun terjadi kenaikan, tidak memberatkan masyarakat dan operator," imbuhnya.

Namun terkait tarif kapal penyeberangan, Rizki mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada penyesuaian ongkos.

"Karena penyesuaian tarif angkutan penyeberangan melalui mekanisme Pergub. Sampai sekarang belum ada usulan penyesuaian tarif dari operator," tutupnya.(*)

Baca juga: Ini Tarif Bus Banda Aceh-Medan Terbaru Pasca Kenaikan Harga BBM, Termasuk ke Berbagai Rute di Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved