Berita Aceh Selatan

Harga BBM Naik, Polres Aceh Selatan Amankan SPBU untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

suasana dan pelayanan di sejumlah SPBU dalam Kabupaten Aceh Selatan normal, Minggu (4/9/2022) atau sehari setelah pemerintah memberlakukan kenaikan ha

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Aceh Selatan      
Satuan Lalulintas (Satlantas) dan Sat Samapta Polres Aceh Selatan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas rutin di SPBU dalam wilayah hukum Polres setempat, Minggu (4/9/2022) 

suasana dan pelayanan di sejumlah SPBU dalam Kabupaten Aceh Selatan normal, Minggu (4/9/2022) atau sehari setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga BBM. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) dan Sat Samapta Polres Aceh Selatan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam wilayah hukum Polres setempat, sejak Sabtu - Minggu (3-4/9/2022).

Amatan Serambinews.com, suasana dan pelayanan di sejumlah SPBU dalam Kabupaten Aceh Selatan normal, Minggu (4/9/2022) atau sehari setelah pemerintah memberlakukan kenaikan harga BBM. 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasat Samapta Polres Aceh Selatan, AKP Wied Dasmara, Sabtu (3/9/2022) mengatakan, kegiatan pengamanan SPBU tersebut dalam rangka mengantisipasi atau mencegah ganguan Kamtibmas setelah pengumuman kenaikan harga BBM.

Kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Selain menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, juga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan pembelian BBM.

Sampai saat ini kegiatan di SPBU Tapaktuan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif," kata AKP Wied Dasmara.

Baca juga: VIDEO Harga BBM Naik, Kendaraan Roda Dua Antri di Sejumlah SPBU di Banda Aceh

Pada kesempatan itu, AKP Wied Dasmara berharap, dengan adanya kenaikan harga BBM masyarakat yang memiliki kendaraan tetap mengikuti aturan Pemerintah. 

Kemudian tetap menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, Iptu Alvi Syarin, Minggu (4/9/2022) membenarkan, kegiatan ini dilaksankan untuk memantau pengamanan dan pengaturan arus Lalulintas di Jalan Raya maupun di tempat keramaian.

Sebagaimana diketahui, sesuai kebijakan pemerintah harga baru BBM mulai berlaku per 3 September 2022.

Pemberlakuan harga baru ini berlaku untuk jenis Pertalite dari harga sebelumnya Rp 7.650 naik menjadi Rp 10.000 per liter.

Baca juga: Harga BBM Naik, Warga Kaget di SPBU, Mau Isi Tiga Liter tak Cukup Uang

Selanjutnya harga solar subsidi dari harga sebelumnya Rp 5.150 naik menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax dari harga sebelumnya Rp 12.500 naik menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM ini sebagai dampak naiknya harga minyak dunia dan kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. (*)

Baca juga: VIDEO Ini Alasan Harga BBM Naik, Karena Anggaran Subsidi BBM Bengkak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved