Video

Abrasi Mengganas, Angkut BBM Subsidi sampai Bawa Ganja - LIVE UPDATE ACEH Senin (5/9/2022)

Live Update Aceh merupakan update-update berita di Aceh, tayang setiap hari pukul 10.00 WIB dan pukul 20.00 WIB.

Editor: Syamsul Azman

SERAMBINEWS.COM - Live Update Aceh hari ini Senin (5/9/2022) ada lima berita utama, berita tersebut yang sedang hangat dan terkini di Aceh.

Live Update Aceh merupakan update-update berita di Aceh, tayang setiap hari pukul 10.00 WIB dan pukul 20.00 WIB.

Dilaporkan langsung oleh wartawan daerah dan dipandu oleh presenter di Studio Serambi on TV.

Berikut kami rangkum, tiga lima yang diulas dalam Live Update Aceh hari ini Senin (5/9/2022).

Berita Pertama
Judul : ABRASI MENGGANAS SEBABKAN MUARA ANAK LAUT SINGKIL UTARA DANGKAL
Reporter : Dede Rosadi - Aceh Singkil

Abrasi terus mengganas di alur pelayaran Anak Laut Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil. 

Kondisi itu menyebabkan terjadi pendangkalan hebat, hingga menghambat kapal nelayan ke luar masuk.

Kapal nelayan yang bisa masuk hanya di bawah 30 gross ton (GT). Itu pun bebas keluar masuk saat air pasang. Sedangkan kapal di atas 30 GT, tidak bisa masuk.  

Berdasarkan pantauan, Minggu (4/9/2022) dampak abrasi, pohon cemara yang jadi pengaman alami di pinggir alur pelayan Anak Laut bertumbangan. 

SELENGKAPNYA

Berita Kedua
Judul : AKIBAT DIGERUS KRUENG TRIPA, JALAN PROVINSI LAMIE-LANGKAK NAGAN RAYA HANYA TERSISA SATU METER
Reporter : Rizwan - Nagan Raya

Jalan provinsi di lintas Lamie-Langkak, Kabupaten Nagan Raya, semakin parah dan terancam akan putus.

Pasalnya, badan jalan provinsi tersebut kini hanya tersisa 1 meter lagi karena digerus erosi Krueng Tripa.

Titik badan jalan yang terancam akan putus itu berada di Desa Drien Tujoh, Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya. 

Bahkan, bila tidak hati-hati saat melintas, pengendara bila terjatuh ke sungai yang terus digerus erosi.

Masyarakat di Tripa Makmur, Nagan Raya berharap perhatian Pemerintah Aceh untuk perbaikan jalan tersebut.

Sebab, jalan di lintas Lamie-Langkak itu berada di kewenangan provinsi. 

SELENGKAPNYA

Berita Ketiga
Judul : POLRES ACEH UTARA UNGKAP 49 KASUS NARKOTIKA
Reporter : Zaki Mubarak - Aceh Utara

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap 49 kasus jenis sabu dan ganja terhitung 1 Januari hingga 30 Agustus 2022.

Sementara pada tahun 2021 lalu, mereka mengungkap 69 kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal SIK MM melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri mengatakan, dari 49 kasus yang berhasil diungkap mulai Januari hingga Agustus 2022, 46 di antaranya kasus sabu, sedangkan tiga lainnya ganja.

SELENGKAPNYA

Berita Keempat
Judul : POLRES ACEH SELATAN TANGKAP 2 PENGANGKUT BBM SUBSIDI DI SPBU TAPAKTUAN, 1.320 LITER SOLAR DIAMANKAN
Reporter : Taufik Zass - Aceh Selatan

Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Aceh Selatan menangkap dua pria berinisial FD (32) dan DH (25). 

Keduanya kedapatan mengangkut bahan bakar minyak atau BBM subsidi di SPBU Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang curiga dengan mobil mega carry pikap di SPBU Tapaktuan.

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut mengangkut 40 jeriken berisi BBM jenis solar dengan total 1.320 liter.

"Kita menemukan mobil carry pikap di SPBU yang menganggkut BBM. Setelah dicek ditemukan bahwa yang diangkut tersebut BBM subsidi," kata Nova Suryandaru di Polres Aceh Selatan, Minggu (4/9/2022).

SELENGKAPNYA

Berita Kelima
Ganja 3,34 Kg di Bagasi Sepmor, Polisi DPO Pemasok Barang Haram
Reporter: Asnawi Luwi - Aceh Tenggara

Polisi Sektor (Polsek) Lawe Bulan,  Aceh Tenggara sudah menetapkan seorang pria yang menjadi bandar ganja dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pria tersebut diduga sebagai pemilik yang juga pemasok ganja kepada tersangka IA (26) petani warga Desa Lawe Makmur Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Tersangka IA ditangkap di Desa  Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Agara, karena memiliki ganja seberat 3,34 kilogram, Jumat (2/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

SELENGKAPNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved