Eks Jaksa Pinangki Terima Pembebasan Bersyarat di Lapas IIA Tangerang, Begini Penampilannya
Diketahui, Pinangki Mirna Malasari bebas bersyarat hari ini setelah menjalani hukuman penjara kurang lebih dua tahun.
Sebelumnya, Pinangki pernah menikah dengan almarhum Djoko Budiharjo.
Pendidikan
Jaksa Pinangki mengenyam pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.
Kemudian, melanjutkan S2 jurusan Hukum Bisnis di Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.
Pinangki menyabet gelar Doctor of Law dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, 2008-2011.
Karier
Pinangki mencatatkan pengalamannya sebagai seorang pengajar di dua kampus ternama Jakarta.
Yakni, Dosen di Universitas Trisakti selama 4 tahun 2 bulan pada Februari 2015 hingga Maret 2019.
Selain itu, dia juga mantan dosen di Universitas Jayabaya selama 1 tahun 5 bulan pada Oktober 2013-Februari 2015.
Dikutip dari laman Linkedin miliknya, Pinangki menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005 silam.
Wanita bernama lengkap Dr Pinangki Sirna Malasari SH MH ini sebelumnya tercatat sebagai Jaksa Madya dengan golongan IV/a.
Pinangki pun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Baca juga: Selamat Datan Arya Saloka ke Ikatan Cinta, Segini Total Kekayaan Aktor Aldebaran
Baca juga: Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuwat Maruf Telah Menjalani Tes Lie Detector, Apakah Hasilnya Akurat?
Baca juga: Berikut Sayuran yang Bisa Turunkan Gula Darah, Ada Pare hingga Brokoli, Bagi Penderita Diabetes
Tribunnews.com: Penampilan Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Saat Terima Pembebasan Bersyarat di Lapas IIA Tangerang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pinangki-sirna-malasari-terdakwa-kasus-dugaan-suap-dan-gratifikasi-djoko-tjandra.jpg)