Berita Langsa

Warga Pulau Pusong Datangi Inspektorat Langsa, Laporkan Penggunaan Dana Desa

Kedatangan warga Pulau Pusong ini, untuk melaporkan beberapa item penggunaan dana desa (DD) di Gampong Teulaga Tujoh itu.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Perwakilan warga Gampong Teulaga Tujoh (Pulau Pusong) saat menyerahkan laporan tertulis atas indikasi penyelewengan penggunaan dana desa kepada Urban Inspektorat, Bustami, di Kantor Ispektorat Langsa. 

Kedatangan warga Pulau Pusong ini, untuk melaporkan beberapa item penggunaan dana desa (DD) di Gampong Teulaga Tujoh itu. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sejumlah perwakilan warga Pulau Pusong Gampong Teulaga Tujoh, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (6/9/2022) mendatangi Kantor Inspektorat Kota Langsa.

Kedatangan warga Pulau Pusong ini, untuk melaporkan beberapa item penggunaan dana desa (DD) di Gampong Teulaga Tujoh itu. 

Kedatangan warga ini disambut Inspektur Pembantu (Urban) Isnpektorat Kota Langsa, Bustami SH di ruang kerjanya. 

Dalam laporan tertulisnya yang ditandatangani perwakilan warga, M Yusuf Ismail M Yusuf Rasyid, Mahyudin Abd, M Yusuf Ali, menyebutkan, berdasarkan UU 6 2014 Tentang desa pasal 6 ayat (1).

a. meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan ini masyarakat Gampong TelagaTujuh, memohon untuk dilakukan pemeriksaan penggunaan dana desa TA. 2019, 2020 dan 2021, diduga ada penyalahgunaan anggaran yang tidak transparan.

Antara lain, pertama, pelayananan kepada masyarakat dari pemerintah desa tidak optimal dimana keuchik jarang berada di tempat dan keuchik tidak menetap (berada luar gampong).

Kedua, Tuha Peut tidak melaksanakan tugasnya sebagai penerima aspirasi masyarakat untuk menjelaskan dana desa, dimana Tuha Peut tidak dapat menjelaskan penggunaan TA. 2019, 2020 dan 2021. 

Saat ini susunan lembaga Tuha peut tidak lagi berjumlah 7 orang, disebabkan ada 2 orang yang mengundurkan diri tapi tidak ada penggantian (PAW).

Baca juga: 66 Gampong di Lhokseumawe Belum Cairkan Dana Desa Tahap Tiga

Tiga, pembelian baut ambulance yang dianggarkan tahun TA. 2021 sebesar Rp. 135.000.000, ada direalisasikan sampai saat ini tidak ada di TPI Gampong Telaga Tujuh, sewaktu warga tanyakan ke perangkat desa baot tersebut ada.

Keempat, penerangan lampu jalan tenaga surya (solar sell) tahun TA. 2020 sebesar Rp 75.000.000,-dan 2021 sebesar Rp 18.000.000,- tidak nampak di gampong.

Lima, pengadaan air bersih bagi masyarakat TA. 2019 sebesar Rp 97.000.000, 2020 sebesar Rp 84.000.000, dan 2021 sebesar Rp 84.000.000.

Akan tetapi, masyarakat tetap membeli air bersih itu dan hasil penjualan air di masyarakat tidak ada penjelasan dari pengurus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved