Berita Langsa
Warga Pulau Pusong Datangi Inspektorat Langsa, Laporkan Penggunaan Dana Desa
Kedatangan warga Pulau Pusong ini, untuk melaporkan beberapa item penggunaan dana desa (DD) di Gampong Teulaga Tujoh itu.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Keenam, pengadaan baut pada tahun 2019 untuk pengangkutan air bersih tetapi setiap tahun dianggarkan dana untuk pemeliharaan baut pada TA 2020 sebesar Rp 65.000.000,- dan sebesar 2021 Rp 38.000.000.
Diduga terjadi fiktif dalam penganggaran pemeliharaan dimana setiap tahun ada pemeliharaan, sedangkan setiap hari minimal 2 kali mengangkut air bersih dari TPI Gampong Kuala Langsa.
Ketujuh, diduga tidak tidak jelas pembelian penambahan tanah kuburan TA. 2021 sebesar Rp 90.000.000, untuk warga Gampong Telaga Tujuh yang terletak di Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota.
Pihaknya berharap untuk memeriksa penggunaan Dana Desa TA. 2019, 2020 dari 2021 agar tidak ada unjuk rasa yang akan di lakukan oleh warga Gampong Telaga Tujuh dan tidak terjadi saling fitnah di masyarakat Gampong Telaga Tujuh dengan pemerintah desa.
Baca juga: Sekda Aceh Evaluasi Dana Desa dan Pemantapan Program GISA di Aceh Singkil
Tanggapan Inspektorat
Menanggapi laporan masyarakat Gampong Teulaga Tujoh itu, Urban Inspektorat Kota Langsa, Bustami SH, mengatakan, pada prinsipnya Inspektorat menerima pengaduan laporan masyarajat yang menyangkut tindakan-tindaka yang terjadi di gampong.
Oleh karenanya, pihaknya juga memiliki mekanisme dan tata atur.
Setelah menerima laporan, dirinya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pimpinan.
Apabila ini memang mengarah ke indikasi tindak korupsi, maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan audit dan membentuk tim khusus dari Inspektorat.
Sehingga barulah diketahui hasilnya.
"Kita akan sesegera mungkin menindaklanjuti pengaduan masyarakat, mengapa kita tindak lanjuti karena laporan masyarakat ini lebih dari satu orang," jelasnya.
"Terkadang ada juga laporan masyarakat, tapi hanya 1 orang, itu mungkin tidak kita tindak lanjuti karena ada kemungkinan-kemungkinan lain," tutupnya.
Sementara Keuchik Gampong Teulaga Tujoh, Irwansyah, yang dihubungi via telepon dan WhatsApp, Selasa (6/9/2022) sore untuk mengkonfirmasikan atas laporan warganya tersebut, Keuchik Pulau Pusong ini belum bersedia mengangkatnya. (*)
Baca juga: Kantor Pajak Lhokseumawe Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Pajak Dana Desa, Ini Tujuannya