Bejat! Guru SMP Rudapaksa 10 Siswi dan Cabuli 35 Lainnya, Beraksi Dalam Kelas, Para Korban Trauma

Jumlah korban yang sementara sudah teridentifikasi mencapai 45 orang dengan rincian 10 dirudapaksa dan 35 lainnya dicabuli oleh pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPantura.com/Dina Indriani
Oknum Guru Agama, AM saat melakukan rekonstruksi aksi rudapaksa dan pencabulan terhadap siswinya di lingkungan sekolah, Kamis (1/9/2022). Hingga kini sudah ada 45 korban yang terungkap. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus guru SMP yang rudapaksa dan cabuli siswinya sendiri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berhasil terungkap.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 33 tahun berinisial AM.

Jumlah korban yang sementara sudah teridentifikasi mencapai 45 orang dengan rincian 10 dirudapaksa dan 35 lainnya dicabuli oleh pelaku.

Pelaku melakukan aksinya di lingkungan sekolah termasuk di dalam kelas.

Sementara modus pelaku dengan pura-pura melakukan tes kejujuran saat pemilihan anggota OSIS.

Berikut fakta-fakta kasus guru SMP di Batang rudapaksa dan cabuli puluhan siswinya dirangkum Tribunnews.com, Rabu (9/7/2022):

Awal kasus

Dirangkum dari Tribun-Pantura.com, kasus ini mulai terungkap saat AM ditangkap oleh Polres Batang pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Guru yang mengajar mata pelajaran agama ini diciduk setelah dilaporkan sejumlah siswanya.

Mereka mengaku telah dilecehkan oleh AM.

AM di hadapan polisi membenarkan dirinya telah rudapaksa dan cabuli sekitar 20 siswinya.

Pengakuan ini diperkuat dengan hasil visum korban yang menunjukkan adanya pelecehan seksual.

Setelah ditangkap, AM langsung menjalani penahanan. Sementara Polres Batang terus melakukan pendalaman kasus.

Baca juga: Nasib Pilu Dua Gadis Remaja di Bangka Belitung, Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Kakek Tiri

Polisi gelar rekonstruksi


Pada perkembangannya kasus ini, Polres Batang dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk membongkar kebejatan AM.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved