Dugaan Pelecehan Dimunculkan Lagi, Bibi Brigadir J Kutip Kisah Nabi Yusuf & Istri Potifar: Difitnah?
Roslin mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar di dalam Alkitab di Kitab Kejadian Pasal 39.
Baca juga: Apa yang Ingin Digali Polri dari Tes Lie Detector Putri Candrawathi? Ini Kata Penasihat Ahli Kapolri
Sebelumnya Roslin Simanjuntak juga menantang Komnas HAM membuktikan peristiwa yang disebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap PC di Magelang.
Keluarga menyebut pernyataan Komnas HAM harusnya bisa disampaikan disertai dengan bukti yang akurat.
Mereka meminta Komnas HAM bekerja tak hanya mengutip dari pengakuan saja, apalagi dari orang berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana.
"Kami minta ke Komnas HAM tunjukan bukti-bukti akurat.
Di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjukan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua kepada Tribun, Jumat (2/9/2022).
Dia meminta Komnas HAM tak hanya bicara saja, dan jangan hanya mendengarkan dan mengungkap pernyataan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
"Jangan hanya omongan, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.
Menurut Roslin, seharunya Komnas HAM bisa cermat dalam melihat rentetan peristiwa pembunuhan berencana itu.
Jika memang menemukan bukti, baru disampaikan kepada publik, tak hanya dugaan yang tak disertai bukti yang bisa dihadirkan kepada masyarakat dan penyidik kepolisian.
Kata Roslin seharusnya juga ada bukti visum jika memang ada kekerasan seksual.
"Harusnya divisum ibu PC untuk membuktikan," tutupnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempaun terkait dugaan kekerasan seksual istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi prematur dan tak memiliki bukti kuat.
“Kami nyatakan dengan tegas rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat,” kata pengacara Brigadir J, Yonathan Baskoro saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Rekomendasi itu dianggap menyesatka karena tidak pro justitia (demi keadilan).
Selain itu, laporan polisi terkait pelecehan seksual sebelumnya yang dibuat sama Putri Candrawathi juga sudah dibantah oleh pihak Kepolisian dengan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3).
Bahkan, saat itu Polri tegas menyatakan itu bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.
“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum! Harus hati-hati kita semua, jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelecehan Putri Candrawathi, Roslin Kutip Kisah Nabi Yusuf dan Istri Potifar: Brigadir J Difitnah?
Baca juga: Update Harga TBS Kelapa Sawit di Aceh Singkil Hari Ini, Per Kilogram Rp 1.750 di Tingkat Petani
Baca juga: TERUNGKAP Makna Tangisan PC di Depan Kamar Mandi, Bibi Duga Putri dapat Penolakan Brigadir J
Baca juga: Diduga Sebarkan Cerita Tembak-menembak di Kasus Brigadir J, Tiga Kapolda Belum Diperiksa Mabes Polri