Keuchik Jawab Tudingan Warga Teulaga Tujoh Pulau Pusong Langsa Terkait Penggunaan Dana Desa
"Seharusnya Sekdes yang di depan dalam melakukan pelayanan dan operasional jam kantor. Namun, saya juga akan membicarakan lebih lanjut...
Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Perwakilan warga Pulau Pusong Gampong Teulaga Tujoh, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (6/9/2022) kemarin mengadu ke Inspektorat Kota Langsa terkait penggunaan dana desa (DD) di gampong tersebut.
Menanggapi hal itu, Keuchik Gampong Teulaga Tujoh, Irwansyah, mengirimkan keterangan tertulisnya sebagai klarifikasi dirinya, kepada Serambinews.com, Rabu (7/9/2022).
Pertama, ia menanggapi tudingan bahwa pelayanan kepada masyarakat dari Pemerintah Desa tidak Optimal di mana keuchik jarang berada di tempat dan keuchik tidak menetap (berada di luar gampong).
Menurut Irwansyah, memang benar dalam hal ini dirinya selaku keuchik jarang di kantor dikarenakan seharusnya untuk Kepala Kantor yaitu Sekdes.
"Seharusnya Sekdes yang di depan dalam melakukan pelayanan dan operasional jam kantor. Namun, saya juga akan membicarakan lebih lanjut dengan Sekdes beserta seluruh Perangkat Desa Gampong Telaga Tujuh terkait kurangnya pelayanan terhadap masyarakat," ucapnya.
Lalu terkait laporan warga tentang Tuha Peut tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana penerima aspirasi masyarakat untuk menjelaskan dana desa.
Baca juga: SMPN Teulaga Tujoh, Sekolah Pinggiran di Pulau Pusong Langsa, Pelajar Pakai Tab, Guru Pakai Infocus
Menurut Keuchik Irwansyah, sepengetahuannya Tuha Peut sudah melaksanakan tugasnya dengan baik selama ini. Disebutkan, ada banyak kasus perkelahian, percecokan, sengketa lahan, dan lain sebagainya, mampu diselesaikan Tuha Peut.
Namun terkait pengawasan dana desa, Tuha Peut juga berperan aktif dalam melakukan pengawasan DD baik tahun 2019 sampai dengan sekarang.
Menyangkut Lembaga Tuha Peut tidak lagi berjumlah 7 orang, dijelaskan Irwansyah di tahun 2022 memang benar sudah 2 orang anggota Tuha Peut mengundurkan diri.
Tapi hingga saat ini belum dilakukan PAW dikarenakan pada saat Pemilhan Tuha Peut di tahun 2016 tidak ada yang cukup syarat untuk mencalonkan diri sebagai Tuha Peut.
"Sehingga berdasarkan pertimbangan ini, hingga saat ini belum dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait PAW Tuha Peut," jelasnya.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Diamankan Kejaksaan Aceh Jaya, Kerugian Negara Rp 382 Juta
Kemudian perihal pengaduan warga itu, yakni pembelian Boat Ambulan T.A 2021 sebesar Rp. 135.000.000 belum ada di Gampong Teulaga tujuh.
Ia menanggapi bahwa untuk Boat Ambulan memang belum dibawa ke Gampong Telaga Tujuh dikarenakan tidak ada anggaran untuk operasional.
"Sehingga jika terjadi kerusakan atau lainnya akan menyulitkan Pemerintah Gampong dalam menanggulangi biaya operasional, dan saat ini Boat Ambulan disimpan di Kuala Langsa," katanya lagi.
Terkait penerangan lampu jalan tenaga surya (Sollar Sell) Rp 75.000.000, bahwa untuk kegiatan ini TA 2020 sudah dilaksanakan dan terpasang di TPU Warga Pusong, di Gampong Alue Berawe, Kecamatan Langsa Kota.
Sedangkan lampu solar cell Rp 18.000.000 juga sudah beli lampu dan tiang, namun belum terpasang dikarenakan belum ada tempat dan lokasi yang tepat, sehingga perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Tuha Peut.
Terkait pengadaan air bersih TA 2019 Rp 97.000.000 dan pengadaan air bersih TA 2020 Rp 84.000.000
serta pengadaan air bersih TA 2021 Rp 84.000.000, Irwansyah menyebut bahwa selama ini Pemerintah Gampong Telaga Tujuh mengalokasikan dana yang bersumber dari APBN untuk pembelian air bersih.
Hal itu dilakukan agar masyarakat terbantu dengan harga yang telah disubsidi oleh Pemerintah Gampong dengan hanya membayar Rp 500/jeriken.
Jika hal ini tidak dilakukan maka masyarakat akan kesulitan untuk membeli air. Perlu diberikan penjelasan lebih lanjut kepada suluruh masyarakat bahwa subsidi itu bukan artinya gratis, sebab sebahagian biayanya dibayar dengan menggunakan uang desa.
"Bila uang dari DD ini tidak ada lagi maka masyarakat akan membeli harga air dengan harga yang sangat mahal," ujar Keuchik.
Selain itu untuk pengadaan boat air bersih dan biaya pemeliharaan boat, Irwansyah menjelaskan bahwa tahun 2019 berdasarkan hasil musyawarah perlu dilakukan pengadaan boat air bersih.
Dikarenakan boat yang lama sudah rusak dan dalam melakukan operasional mengangkut air bersih tentunya perlu biaya perawatan. "Jika tidak kita anggarakan maka boat rusak akan kehabisan air di Gampong Telaga Tujuh," imbuhnya.
Sementara terkait tudingan warga atau diduga ada penganggaran pemeliharaan boat diduga fiktif, disampaikan Keuchik Irwansyah bahwa selama ini tidak ada kegiatan yang ia lakukan fiktif.
Semuanya ada dan lengkap berdasarkan bon faktur belanja beserta foto boat rusak yang sedang diperbaiki.
Terakhir terkait tudingan tentang tidak jelas pembelian tanah kuburan Rp 90.000.000, untuk pembelian tanah kuburan sudah dilakukan musyawarah dengan Tuha Peut.
"Tanah tersebut sudah kita lakukan pembelian tanah dan plang nama juga sudah terpasang," tutup Irwansyah.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan warga Pulau Pusong Gampong Teulaga Tujoh, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (6/9/2022) mendatangi Kantor Inspektorat Kota Langsa.
Kedatangan warga Pulau Pusong ini untuk melaporkan beberapa item penggunaan dana desa (DD) di Gampong Teulaga Tujoh itu.(*)