Berita Bireuen
Polres Bireuen Musnahkan Tanaman Ganja di Gle Penceuk Peulimbang
Aparat penegak hukum Polres Bireuen di bawah koordinasi Sat Resnarkoba, Selasa (06/09/2022) berhasil memusnahkan ribuan tanaman ganja di pegunungan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Aparat penegak hukum Polres Bireuen di bawah koordinasi Sat Resnarkoba, Selasa (06/09/2022) berhasil memusnahkan ribuan tanaman ganja di pegunungan Penceuk, pedalaman kawasan Desa Balee Daka, Peulimbang, Bireuen.
Kawasan tersebut berjarak sekitar 25 KM arah selatan Keude Peulimbang, rute yang dilalui selain kendaraan roda empat juga harus menggunakan sepeda serta jalan kaki selama lima jam baru sampai ke lokasi.
"Pegunungan Penceuk jauh sekali, berjarak sekitar 25 KM lebih, jalan kaki sejauh 10 KM lebih itupun melalui tebing perbukitan," ujar seorang warga Peulimbang kepada Serambinews.com, Rabu (07/09/2022).
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Iskandar SE MSM kepada Serambinews.com mengatakan, awalnya tim lapangan mendapatkan informasi tentang dugaan adanya tanaman ganja di pedalaman Peulimbang.
Baca juga: KNPI Aceh Selatan Ingatkan Jokowi Pernah Berjanji tak ada Kenaikan Harga BBM Hingga Akhir Tahun 2022
Berdasarkan informasi dari warga maka dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim lapangan.
Dugaan adanya tanaman ganja tersebut ditindaklanjuti.
Pagi Selasa (06/09/2022) kata Kasat Resnarkoba usai apel bergerak ke lokasi bersama puluhan anggota Polres Bireuen.
Dengan berbagai jenis kendaraan tim bergerak ke lokasi yang jaraknya mencapai 25 KM lebih dari Keude Peulimbang menuju titik sasaran kawasan Penceuk Peulimbang.
"Kendaraan roda maupun roda empat terpaksa ditinggalkan di kawasan Balee Daka," ujar Kasat Resnarkoba selaku pimpinan tim.
Baca juga: 50 Korban Konflik Rumoh Geudong Pertanyakan Bansos KKR Aceh
Perjalanan jauh dan melelahkan mulai dari pukul 07.00 WIB dan tiba di lokasi pukul 14.00 WIB membuahkan hasil.
Tim yang berjumlah 25 orang segera menyebar dan akhirnya mendapati tanaman ganja tersebar luas seluruhnya mencapai 6 hektar.
Di area seluas 6 hektar tersebut didapati sekitar 7000 batang ganja dengan ketinggian berkisar 1 – 1,5 meter siap panen.
Temuan ganja dicabut para anggota, kemudian dimusnahkan di lokasi. “Sebagian dibawa pulang sebagai barang bukti,” ujarnya. (*)
Baca juga: Kapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan Empat Hektare Ladang Ganja di Kuta Cot Glie
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Bireuen-musnahkan-ladang-ganda_6-September-2022.jpg)