Berita Aceh Tengah
Dikeroyok hingga Tewas karena Bawa Perempuan
Polres Aceh Tengah menangkap tiga warga Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, atas dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan
Tayang:
Editor:
bakri
Sesampai di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kini ketiga tersangka telah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah.
“Ketiga pelaku dipersangkakan pasal 170 ayat (2) ke 3 Jo pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun,” katanya. (rd)
Baca juga: Heboh Video Mesum 2 Oknum Guru, Diunggah Pemeran Pria di Grup WhatsApp, Berdurasi 2 Menit 50 Detik
Baca juga: Pasangan Gaek Ini Nekat Mesum di Siang Bolong, Panik Kepergok Trantib Saat Main ‘Kuda-kudaan’
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-aceh-tengah-akbp-nurochman-nulhakim-_-2021.jpg)