Kamis, 11 Juni 2026

Berita Aceh Tengah

Dikeroyok hingga Tewas karena Bawa Perempuan

Polres Aceh Tengah menangkap tiga warga Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, atas dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim 

Sesampai di puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kini ketiga tersangka telah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah.

“Ketiga pelaku dipersangkakan pasal 170 ayat (2) ke 3 Jo pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun,” katanya. (rd)

Baca juga: Heboh Video Mesum 2 Oknum Guru, Diunggah Pemeran Pria di Grup WhatsApp, Berdurasi 2 Menit 50 Detik

Baca juga: Pasangan Gaek Ini Nekat Mesum di Siang Bolong, Panik Kepergok Trantib Saat Main ‘Kuda-kudaan’

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved