Breaking News

Berita Banda Aceh

Jelang Pelantikan Sebagai Sekda Aceh, Bustami Ikut Gladi dan Salami Para Pejabat di Anjong Mon Mata

Bustami hadir ke Anjong Mon Mon Mata, Banda Aceh, sekira pukul 09.30 WIB. Ia kemudian mengikuti rangkaian gladi pelantikan.

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Subur Dani
Bustami SE MSi bersalaman dengan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto dan Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali dan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman jelang pelantikan sebagai Sekda Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (8/9/2022) 

Bustami hadir ke Anjong Mon Mon Mata, Banda Aceh, sekira pukul 09.30 WIB. Ia kemudian mengikuti rangkaian gladi pelantikan.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bustami SE MSi dilantik sebagai Sekda Aceh Kamis (8/9/2022) pagi ini di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh.

Ia akan menggantikan dr Taqwallah

Pantauan Serambinews.com, Bustami hadir ke Anjong Mon Mon Mata, Banda Aceh, sekira pukul 09.30 WIB. Ia kemudian mengikuti rangkaian gladi pelantikan.

Pelantikan juga dihadiri oleh hampir semua pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.

Amatan Serambinews.com, Bustami menyalami hampir semua pejabat yang hadir sambil berbincang-bincang jelang kedatangan Pj Gubernur untuk prosesi pelantikan.

Baca juga: Pagi Ini Bustami Dilantik Jadi Sekda Aceh

Seperti diberitakan sebelumnya, foto atau salinan selembar surat tentang pergantian Sekda Aceh beredar di sejumlah grup Whatsapp Rabu (7/9/2022).

Dalam surat itu berisi Petikan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Aceh.

Pada point "Memutuskan" tertulis, "Mengangkat Sdr Bustami SE MSi, NIP 19670722199603-1002, Pembina Utama Muda (IV/c) sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural 3seoon I.b., sesuai peraturan perundang-undangan".

Dalam surat tersebut juga tertulis, keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2022 atas nama Presiden Indoensia ttd Joko Widodo.

Sementara surat itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo SH MH.

Baca juga: Beredar Surat Bustami SE MSi Diangkat Sebagai Sekda Aceh, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

Hingga saat ini belum ada pihak yang membenarkan informasi yang tertulis dalam surat yang beredar tersebut.

Asisten 1 Pemerintah Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, yang dihubungi Serambinews.com juga tidak bisa memastikan informasi tersebut.

"Kepada saya belum ada surat itu, mungkin ya online (foto beredar) lebih cepat. Tapi saya belum tahu juga," kata M Jafar.

Serambinews.com juga menanyakan, apakah Bustami yang tertulis dalam surat itu adalah Bustami mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) yang mengundurkan diri tahun lalu?

"Iya benar, kalau yang dimaksud Bustami sepertinya tidak ada lain, memang itu. Karena yang diusulkan DPRA memang itu," pungkasnya.


Sementara Bustami SE MSi yang dikonfirmasi Serambinews.com enggan menjawab. "Jangan saya jawab itu," pungkasnya singkat. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved