Malam Jumat, Pasangan Sah Harus Tahu Hukum Oral 'Anu' Suami Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
Malam Jumat, pasangan sah harus tahu hukumnya menjilat 'anu' suami menurut penjelasan Buya Yahya.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Kemudian Buya Yahya menjelaskan, bila istri mau, maka ketahuilah di situ ada cairan yang najis.
Menurut Islam air mani tidak najis, namun terjadi khilafiyah atau perbedaan pendapat antara ulama. Meski demikian, cairan madzi atau cairan bening sebelum mani itu merupakan najis.
"Kalaupun seandainya harus melakukan, mohon agar tidak ditelan karena itu ada madzi najis," jelasnya.
"Tetapi tetap waspada jangan sampai ke perut karena madzi sebelum mani itu najis," tambahnya.
Baca juga: Berikut, Alasan Hubungan Suami Istri di Pagi Hari Lebih Menyenangkan
Ikuti Petunjuk Nabi SAW
Buya Yahya mengingatkan kepada para jamaah bila melakukan hubungan bersama suami istri agar mengikuti petunjuk Nabi Muhammad SAW.
"Kenapa biasanya ada pertanyaan-pertanyaan yang demikian ini. Nauzubillah, ada yang ditonton, ada yang salah, gurunya salah dari film-film yang ngacok itu ditiru," kata Buya.
Ia menjelaskan, tidak ada cara yang lebih indah seperti yang diajarkan Nabi SAW, seorang laki-laki duduk di perempatan istri.
"Maksudnya duduk di atas perut istrinya, itu cara yang paling bagus, gak usah cara yang macam-macam," tambahnya.
Baca juga: Catat! Dokter Boyke Bagi Tips Durasi Ideal Berhubungan Suami Istri
Solusi Malam Jumat saat Istri Haid
Buya Yahya juga menjelaskan bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.
"Mohon maaf, jadilah wanita cerdas, ini adalah ilmu yang mungkin jarang dihadirkan," jelasnya.
Buya menjelaskan, seorang suami yang saleh mungkin di luar rumah melihat sesuatu yang diharamkan.
Hanya saja karena sang suami orang yang menjaga diri, tidak mau menuruti nafsunya.
"Dia pejamkan matanya dan menjauhkan itu semua. Tapi dia seorang laki-laki normal, bangkit syahwatnya. Pulang ke rumah, istrinya menstruasi. Ayo, mau diapain?" tanya Buya.