Pria 49 Tahun Ditangkap karena Bawa Kabur Gadis SMP, Pelaku Setubuhi Korban, Ngaku Jalin Asmara
I WS (49), warga Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Provinsi Bali diamankan polisi melarikan anak di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM, BALI - I WS (49), warga Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Provinsi Bali diamankan polisi melarikan anak di bawah umur.
Ia juga menyetubuhi anak yang masih berusia 14 tahun itu berulang-ulang kali.
WS dan anak tersebut diduga memiliki hubungan asmara.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, anak yang masih duduk di bangku SMP itu sempat bekerja dengan WS selaku pengusaha kayu.
Kemudian pada Juli lalu, saat sang anak sudah tinggal bersama orangtuanya di wilayah Kecamatan Banjar, anak tersebut tiba-tiba pergi meninggalkan rumah.
"Sang ayah lantas mengadukan hal ini ke Unit PPA Polres Buleleng," kata Gede, Jumat (9/9/2022) .
Usai menerima laporan polisi pun melakukan pencarian terhadap anak tersebut.
Pada Senin 5 September 2022 penyidik menemukan sang anak bersama WS di salah satu kos yang ada di wilayah Kabupaten Klungkung.
WS pun langsung digiring ke Mapolres Buleleng untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Bejat! Guru SMP Rudapaksa 10 Siswi dan Cabuli 35 Lainnya, Beraksi Dalam Kelas, Para Korban Trauma
Kepada polisi, WS mengaku sempat menjemput anak tersebut di rumahnya.
Lalu anak itu dibawa ke rumahnya yang terletak di Kecamatan Busungbiu.
Di rumah tersebut, WS mengaku sempat menyetubuhinya.
Selanjutnya WS mengajak anak tersebut bekerja, menjual kayu hingga di wilayah Denpasar, Tabanan dan Klungkung.
AKP Sumarjaya menyebut, WS dan anak tersebut diduga memiliki hubungan asmara.
WS dikenakan tindak pidana, mengingat anak tersebut masih dibawah umur.