Breaking News

Dugaan Pelecehan Diungkit Lagi, Ketua Komnas HAM Diskakmat Rosi: Mau Jadi Pengacara Sambo?

Bak mewakili masyarakat, Rosi Silalahi menyebut tindakan Ketua Komnas HAM mengungkit kembali isu pelecehan terhadap PC membuat publik murka

Editor: Amirullah
YouTube Kompas TV
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik diwawancarai oleh Rosi Silalahi 

"Untuk alasan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan itu tidak bisa diterima lagi.

Ini menyangkut nama baik almarhum Yosua dan keluarga," kata Ahmad Taufan Damanik.

"Kenapa harus bilang 'dugaan kuat', kenapa ? Saya ingin bapak tahu kekesalan publik tentang rekomendasi Komnas HAM," pungkas Rosi.

"Saya ingin jelaskan pada publik, bahwa di dalam pasal 25 ayat 3 a dan b, berdasarkan saksi korban, ditambah keterangan lain, tidak mesti dia menyaksikan, itu bunyi undang-undangnya, karena dasar itu kita menyatakan ada dugaan kuat.

Itu kita usulkan untuk dicek ulang oleh penyidik," imbuh Ahmad Taufan Damanik.

Kembali mencecar Ahmad Taufan Damanik, Rosi tampak gusar.

Terlebih kala membaca rekomendasi Komnas HAM yang menggunakan kata 'dugaan kuat' di kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Pernyataan itu menurut Rosi sudah melampaui Kapolri.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik diwawancarai oleh Rosi Silalahi
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik diwawancarai oleh Rosi Silalahi (YouTube Kompas TV)

"'Terdapat dugaan kuat kekerasan seksual', dugaan kuat itu, itu luar biasa Komnas HAM memberikan kesimpulan seperti itu.

Padahal Kapolri sendiri di Komisi III DPR, mengatakan bisa ada dua, kekerasan seksual atau asusila.

Artinya, pelecehan seksual tidak ada persetujuan dari korban.

Tapi asusila bisa diartikan adanya persetujuan.

Kenapa Komnas HAM langsung menyimpulkan ini pelecehan seksual ?" tanya Rosi.

"Untuk kasus dugaan kekerasan seksual, kami menggunakan kata dugaan," timpal Ahmad Taufan Damanik.

"Dugaan kuat bapak ketua. Anda sendiri melampaui apa yang dikatakan Kapolri," sambung Rosi.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved