Dugaan Pelecehan Diungkit Lagi, Ketua Komnas HAM Diskakmat Rosi: Mau Jadi Pengacara Sambo?
Bak mewakili masyarakat, Rosi Silalahi menyebut tindakan Ketua Komnas HAM mengungkit kembali isu pelecehan terhadap PC membuat publik murka
'Mau Jadi Pengacara Sambo ?'
Atas tindakan Komnas HAM yang ngotot menghembuskan isu pelecehan seksual Putri Candrawathi, Rosi mencurigai sesuatu.
Janga-jangan hal itu dilakukan Ahmad Taufan Damanik guna menjadi pembela Ferdy Sambo sekeluarga.
Menjawab tudingan itu, Ahmad Taufan Damanik pun mengurai fakta mengejutkan.
" Komnas HAM ini mau jadi pengacara Sambo ? membebaskan dia dari hukuman ?" tanya Rosi.
"Oh tidak.
Kalau saya jadi pengacara Sambo, kami enggak bilang extra judisial killing, enggak bilang obstruction of justice, tidak ada dugaan lagi," imbuh Ahmad Taufan Damanik.
"Tapi anda ingin meresonansi motif Sambo yang bisa mengakibatkan dia tidak mendapatkan hukuman maksimal di pengadilan," sindir Rosi.
"Oh enggak mungkin.
Dia menggunakan seluruh kekuasaannya untuk membunuh orang, di luar hukum.
Enggak ada alasan untuk membebaskan dia," jawab Ahmad Taufan Damanik.
"Bagaimana dengan motif ?" tanya Rosi.
"Tidak akan bisa, dengan alasan apapun ( Ferdy Sambo bebas dari hukuman).
Tidak bisa dibenarkan kalau kesimpulannya extra judisial killing apalagi obstruction of justice.
Luar biasa itu, kejahatannya sempurna.