Berita Regional
Parah! Oknum Guru Ini Ternyata Idap Hiperseks, Sudah Cabuli 40 Siswi, Modusnya Ajak Kegiatan OSIS
Yorisa mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki kelainan seks, yaitu hiperseksual.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2 dan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun dan ditambah sepertiga karena pelaku merupakan guru korban," ujar Djuhandani, dalam konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (7/9).
Dalam melakukan aksi bejatnya, kata Djuhandani, tersangka membagi korbannya menjadi tiga klaster, yakni kelas 7, 8,dan 9.
Untuk siswi kelas 7, pelaku hanya mencabuli korban.
Baca juga: Video Mesum 2 Oknum Guru Ternyata Direkam 5 Tahun Lalu, Bupati Ciamis: Pelaku Terancam Sanksi Berat
Namun jika korban telah biasa tersangka melakukan persetubuhan.
"Saat ini ada 10 orang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan 35 orang menjadi korban pencabulan," ujarnya.
Tersangka melakukan perbuatan bejatnya di beberapa tempat di sekolah itu.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di sebuah SMP wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupatenn Batang diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Bahkan korban pencabulan diduga mencapai puluhan siswi.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan peristiwa itu, bahkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
Baca juga: Heboh Video Mesum 2 Oknum Guru, Diunggah Pemeran Pria di Grup WhatsApp, Berdurasi 2 Menit 50 Detik
"Iya memang benar kejadiannya, sudah kami tangani, ada salah satu orangtua yang korban melapor," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut, pihaknya telah memeriksa korban dengan didampingi orangtua untuk mengumpulkan barang bukti serta visum.
"Hasil visum menunjukkan terjadi adanya pelecehan seksual," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya mengamankan serta memeriksa pelaku dan pelaku pun telah mengakui semua perbuatannya.
"Laporan secara resmi baru tujuh korban yang melaporkan ke kami," beber dia.