Berita Regional

Parah! Oknum Guru Ini Ternyata Idap Hiperseks, Sudah Cabuli 40 Siswi, Modusnya Ajak Kegiatan OSIS

Yorisa mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka memiliki kelainan seks, yaitu hiperseksual.

Editor: Saifullah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan siswi 

"Dugaan kemungkinan masih banyak yang belum melapor, dikarenakan korban masih di bawah umur, mungkin masih merasa malu dan takut," jelasnya. 

Baca juga: Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD di Nagan Raya Kini DPO Polisi

Pelaku kasus asusila ini berinsial AM, warga Kabupaten Kendal. 

Selain guru agama di sekolah tersebut, ia juga sebagai pembina OSIS. 

Modus pelaku mencabuli siswi melalui kegiatan OSIS, dari pemeriksaan pelaku melakukan bujuk rayu. 

"Ada beberapa yang dilecehkan, juga yang disetubuhi, saat ini masih kami dalami dan kembangkan.

Untuk kejadian dalam kurun waktu sekitar Juni sampai Agustus yang kami ketahui, informasi sampai 30-an," ungkapnya.

Barang bukti yang sudah diamankan di antaranyq pakaian dan baju dalam korban, di lokasi TKP juga sudah diberikan police line. 

Baca juga: Kirim Chat Mesum kepada Siswinya, Oknum Guru Matematika Madrasah Aliyah Dipecat

"Pelaku melakukan aksinya di seputaran lingkungan sekolah, dan ementara ini belum ditemukan video dan foto," imbuhnya.

Pelaku terancam pasal 81 82 Undang2 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Lalu juga Pasal 29 ayat 2 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

AKP Yorisa berjanji mengembangkan kasus itu dan memberi sosialisasi ke kepala sekolah serta guru untuk melakukan pendekatan ke siswi yang merasa menjadi korban.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Korban Guru Agama Cabul di Batang Capai 40 Siswi, Kasatreskrim: Tersangka Seorang Hiperseks!

BERITA LAIN TENTANG PEMERKOSAAN ANAK

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved