Resmi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Tarif Baru Ojek Online Seluruh Indonesia
Tarif ojek online (ojol) pada hari ini, Sabtu (10/9/2022) resmi naik, di mana setiap daerah mengalami kenaikan tarif yang berbeda-beda.
“Untuk komponen penyesuaian biaya jasa ojek online ada 3 komponen antara lain Biaya Pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, biaya jasa minimal order 4 KM, dan kenaikan harga BBM,” ucap Hendro dalam keterangan, Rabu (7/9/2022).
Ia menyebut, untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 kilometer pertama.
"Untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Naik Hari Ini, Berikut Tarif Ojol di Jabodetabek Hingga Papua
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Kembali Diungkit, Komnas HAM: Ini Isu Hak Asasi Manusia
Baca juga: Sikapi Kenaikan Harga BBM, Gerindra Aceh Minta Pemerintah Pertimbangkan Keluhan Rakyat
Baca juga: Abang Becak hingga Juru Parkir di Abdya Terima Bansos, Dampak BBM Naik