Berita Aceh Besar

Pemerintah Serius Tangani Masalah Ketenagakerjaan

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mengatakan pemerintah sangat serius menangani masalah ketenagakerjaan

Editor: bakri

BANDA ACEH - Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mengatakan pemerintah sangat serius menangani masalah ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan untuk mengatasi bertambahnya persentase tingkat pengangguran di wilayah itu.

Berdasarkan data Aceh Besar Dalam Angka Tahun 2022, jumlah angkatan kerja tahun 2021 sebanyak 187.623.

Dari jumlah itu, 92,38 persen berstatus bekerja, sedangkan 7,62 persen merupakan pengangguran terbuka.

Tingkat pengangguran terbuka itu menunjukkan bahwa terdapat banyak angkatan kerja yang tidak terserap pada lapangan kerja.

Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Besar menggelar pelatihan kejuruan pengelasan dan pelatihan kejuruan menjahit dasar.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 30 hari.

"Dengan kegiatan ini diharapkan akan terciptanya keahlian bagi tenaga kerja dan tentunya diharapkan pula tenaga kerja yang telah memiliki keahlian dapat bekerja secara mandiri dan menciptakan lapangan kerja, sehingga akan berkurangnya angka pengangguran di Kabupaten Aceh Besar," kata Iswanto usai membuka kegiatan tersebut di Kota Jantho, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Bupati Pijay Launching BPJS Ketenagakerjaan Bagi 721 Tenaga Kesehatan RSUD

Baca juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022, Bisa Secara Online atau Offline, Ini Syaratnya

Dia berharap para peserta mengikuti kegiatan pelatihan tersebut dengan penuh keseriusan, sehingga ilmu yang diperoleh pada pelatihan ini menjadi bekal dalam bekerja bahkan dapat menciptakan lapangan kerja.

"Melalui kegiatan ini diharapkan pula dapat meningkatkan tenaga kerja yang berkualitas, produktifitas dan mandiri," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Besar, M Rusli, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di Bidang Ketenagakerjaan berupa peningkatan ketrampilan dan keahlian bagi masyarakat.

Dengan mengikuti kegiatan yang berlangsung selama 30 hari itu, diharapkan para peserta nantinya akan menjadi tenaga kerja yang terampil agar mampu mandiri dan bisa menciptakan peluang kerja. (dan)

Baca juga: Dalam Rangka Harpelnas 2022, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK dan JKM Ratusan Juta

Baca juga: Pimred Serambi Indonesia dan Helvizar Jadi Pembedah Draft Buku Ketenagakerjaan di Aceh

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved