Isu Pelecehan Seksual Diungkit, Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar: LPSK Tolak Amplop

Kamaruddin menduga ada pihak lain yang memang dibayar untuk bicara soal adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). Kamaruddin Simanjuntak duga Komnas HAM dibayar Putri Candrawathi soal pelecehan seksual. 

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo terancam akan membocorkan keburukan sistem di institusi Polri.

Itu semua disebut dilakukan sang mantan Kadiv Propam Polri untuk meringankan hukumannya saat persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini juga berkaitan dengan isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, jaringan mafia hingga seluruh personel kepolisian yang terlibat.

Menurut pengamat kepolisian Bambang Rukminto, hal ini bukan tidak mungkin terjadi.

Meski akan menyakitkan bagi institusi Polri, namun hal ini justru bisa menjadi sarana untuk melakukan pembersihan di tubuh Polri.

"Itu mungkin saja terjadi, dan itu adalah risiko untuk bersih-bersih," kata Bambang dikutip dari KOMPASTV via TribunWow ( grup TribunJatim.com ), Kamis (8/9/2022).

"Memang akan menyakitkan semuanya, tapi demi Polri di masa depan yang bersih dan berwibawa, itu harus dilakukan."

Dalam isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam itu terlibat menjadi bekingan bandar judi.

Ada pula spekulasi lain yang menyebutkan bahwa ia melakukan jual-beli kasus, terlibat tambang ilegal dan lain-lain.

Meski hal ini belum bisa dibuktikan, namun Bambang menilai seluruh tindak pidana dan orang yang terlibat akan terbuka sepenuhnya.

"Jika nanti terbukti, momen tersebut dinilai akan menjadi titik awal untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang tidak jujur.

"Semua itu kan nanti akan diperjelas dan akan dilihat seberapa jauh keterlibatan para personel dengan jaringan itu," ucap Bambang.

"Memang tidak akan semuanya dilakukan sidang etik atau diberikan sangsi disesuaikan pelanggarannya. Hanya saja ini momentum untuk bersih-bersih kepolisian."

"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memulai dari nol, kalau tidak, saya tidak yakin ke depan tidak akan muncul Sambo-Sambo lagi seperti yang terjadi saat ini bila tidak dibersihkan tuntas." tutupnya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ TribunJatim/ Ani Susanti)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Komnas HAM Panaskan Isu Pelecehan Putri Candrawathi, Kamaruddin Duga Dibayar: LPSK Tolak Amplop

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Lie Detector: Bharada E Akui Penembak Pertama Brigadir J, Ferdy Sambo Terakhir

Baca juga: Brigadir J Dieksekusi Pakai Lebih dari Dua Senjata, Komnas HAM Duga Ada Orang Ketiga Ikut Menembak

Baca juga: Dugaan Pelecehan Diungkit Lagi, Ketua Komnas HAM Diskakmat Rosi: Mau Jadi Pengacara Sambo?

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved