Isu Pelecehan Seksual Diungkit, Kamaruddin Duga Komnas HAM Dibayar: LPSK Tolak Amplop
Kamaruddin menduga ada pihak lain yang memang dibayar untuk bicara soal adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
SERAMBINEWS.COM - Kasus kematian Brigadir J masih bergulir.
Kasus tersebut kembali panas usai Komnas HAM memunculkan kembali isu pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Tanggapi rekomendasi Komnas HAM soal isu pelecehan, Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J buka suara.
Kamaruddin menduga ada pihak lain yang memang dibayar untuk bicara soal adanya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana kabar yang beredar, Brigadir J disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin menduga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, bahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), tidak bekerja secara profesional.
Pasalnya, mereka tetap menyebut ada pelecehan seksual meski Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan tidak ditemukan bukti adanya pelecehan.

"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai."
"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di-SP3."
"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri."
"Yang terjadilah pembunuhan rencana, tapi kenapa mereka selalu berkata terjadi pelecehan."
"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/9/2022).
Dugaan ini disampaikan Kamaruddin, merujuk pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya telah menolak dua amplop berwarna cokelat dari orang suruhan Ferdy Sambo.
"Dan di balik kontrak ini mungkin ada (wan)prestasi, jadi kalau dia tidak mengucapkan (pelecehan) itu, mungkin akan ada wanprestasi, 'lu kan sudah dibayar misalnya, harus selalu ngomong pelecehan, tapi kenapa enggak ngomong'."
"Terbukti dari LPSK tidak mau ngomong (ada pelecehan) lagi, karena mereka menolak amplop-amplop itu."