Oknum Polwan di Tebing Tinggi Digerebek Suami di Hotel, Selingkuh dengan Sesama Polisi

Ketika digerebek, Bripka R ditemukan sedang bersama dengan oknum anggota polisi berinisial Brigadir W.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube
Ilustrasi mesum 

SERAMBINEWS.COM - Oknum polwan yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), digerebek oleh suaminya di sebuah hotel di Medan.

Ketika digerebek, Bripka R ditemukan sedang bersama dengan oknum anggota polisi berinisial Brigadir W. 

Brigadir W diketahui juga berdinas di Polres Tebing Tinggi.

Suami oknum polwan tersebut juga seorang anggota polisi.

Keduanya digerebek oleh suami R, Bripka D, bersama personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Kamis (8/9/2022).

Kasi Propam Polres Tebing Tinggi AKP Jamintar membenarkan adanya penggerebekan itu.

"Informasi yang saya terima Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka D yang saat itu datang dengan personel Propam Polda Sumut", ujarnya, Sabtu (10/9/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Mengetahui digerebek, Brigadir W melarikan diri.

Kasus dugaan perselingkuhan itu terkuak usai Bripka D curiga dengan gelagat sang istri.

Baca juga: Ini Fakta-fakta Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Teman Sesama Polisi, Digerebek Suami di Hotel

D lantas membuntuti sang istri yang waktu itu berada di Kota Medan. 

D kemudian memergoki istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang anggota polisi.

Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam

Kini, Bripka R dan Brigadir W tengah diperiksa tim Propam.

 Jamintar mengatakan, dua oknum polisi itu akan dikenakan pasal pelanggaran etik.

"Kapolres Tebing Tinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," ucapnya.

Dia menuturkan, R dan W juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi.

Hal itu tertuang dalam surat perintah (Sprin) bernomor Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditandatangani oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka D, saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut," ungkapnya.

Kedua pasangan selingkuh itu pun sudah di nonaktifkan dari jabatannya dan dalam pemeriksaan di Polres Tebingtinggi.  

Hal tersebut tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Faris Dhamira, Santri Dayah Insan Qurani Juara MTQ Nasional 2022

Baca juga: Sarana dan Prasarana  tak Siap, Pj Bupati Pidie Layangkan Surat Penundaan PORA

Baca juga: Alasan Ririn Dwi Ariyanti Dulu Mau Dinikahi Aldi Bragi karena Anak Ikke Nurjanah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GAWAT, Polwan Polres Tebingtinggi Digerebek Suami Sah Bobok di Ranjang Hotel dengan Teman Sekantor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved