Golongan Listrik 450 VA Diusulkan Dihapus, Orang Miskin Harus Beralih ke 900 VA dan 1.200 VA
Nantinya, pengguna listrik yang mendapatkan subsidi itu dayanya akan dinaikkan dari 450 volt ampere (VA) menjadi 900 VA, serta dari 900 VA menjadi 1.2
Padahal untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun.
Lantaran, dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay, yang artinya dipakai atau tidak listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.
Oleh sebab itu, Banggar pun menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.
"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," kata Said dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Genap Berumur 11 Tahun, Amora Lemos Dapat Kado Tas Mewah dari Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar
Baca juga: DPRK Nagan Raya Ajukan Tiga Calon Pj Bupati ke Mendagri, Ini Nama-namanya
Baca juga: Tempati Lahan Rel Kereta Api sejak Tahun 1980-an, Warga Menolak Digusur
Kompas.com: Pemerintah dan DPR Sepakat Naikkan Daya Listrik Orang Miskin Jadi 900 VA dan 1.200 VA
Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ketua Banggar DPR: Perlu Dilakukan Bertahap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-listrik-meteran-listrik.jpg)