Info CPNS dan PPPK 2022
Jadwal Seleksi PPPK 2022, Kapan Pendaftarannya Mulai Dibuka? Simak Penjelasan Kemenpan RB
Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang tancap gas menuntaskan segala persiapan teknis terkait rekrutmen tenaga non-ASN.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan kembali membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.
Menurut kabar yang beredar, rekrutmen PPPK 2022 akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Namun hingga saat ini, belum ada jadwal resmi terkait seleksi PPPK 2022 dari pemerintah.
Di laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudataan, Riset, dan Teknologi, gurupppk.kemendikbud.go.id misalnya, dari pantauan Serambinews.com, Selasa (13/9/2022), belum ada informasi terkait kapan waktu pendaftaran PPPK 2022.
Hingga saat ini, laman tersebut masih menampilkan jadwal seleksi dan alur pendaftaran PPPK tahun 2021.
Sementara itu, beredar informasi di media sosial soal bocoran jadwal seleksi PPPK 2022.
Baca juga: Kapan Jadwal Rekrutmen PPPK 2022 Dibuka? Ini Penjelasan Kemenpan RB
Salah satunya seperti diunggah oleh akun Instagram @pppk_indonesia.
Dalam bocoran jadwal tersebut, disebutkan bahwa pembukaan pendaftaran Seleksi CASN akan dibuka pada minggu ke-3 dan ke-4 September 2022.

Lantas, kapankah jadwal pasti seleksi PPPK 2022 dibuka?
Penjelasan Kemenpan RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi PPPK 2022 akan segera digelar.
Hal itu disampaikannya dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan yang digelar pada Minggu (11/09/2022).
Dalam rapat tersebut, Azwar Anas tampaknya sedikit memberi bocoran terkait jadwal seleksi PPPK 2022.
Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang tancap gas menuntaskan segala persiapan teknis terkait rekrutmen tenaga non-ASN.
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, Pemerintah Bakal Buka 1.086.128 Formasi Tahun Ini, Berikut Rinciannya
Persiapan itu ditargetkan harus rampung, karena pada akhir September 2022 rekrutmen PPPK akan dimulai.
"Harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya," ujarnya dalam rapat yang juga dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dikutip dari laman MenpanRB, Senin (12/9/2022).
Dibuka untuk tenaga medis
Lebih lanjut Anas menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK, termasuk untuk tenaga kesehatan.
Hal itu bertujuan untuk mengurai permasalahan tenaga non-ASN, termasuk tenaga kesehatan (nakes).
Di sisi lain, seleksi PPPK 2022 untuk tenaga medis juga selaras dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Widodo) dalam memperkuat salah satu pelayanan dasar bagi warga.
"Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya," jelas Anas.
Anas menambahkan, permasalahan tenaga kesehatan ini bukan hanya soal jumlah, melainkan juga sebaran dan pemerataan nakes.
Pasalnya, saat ini masih ada ketimpangan distribusi nakes yang berpengaruh kepada kesehatan masyarakat.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bima Haria.
Dia mengungkapkan bahwa kekosongan tenaga kesehatan masih ditemui di sejumlah daerah.
"Beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis," ungkapnya
Persiapan ditargetkan cepat selesai
Mengingat waktu penyelenggaraan yang sedemikian singkat, Anas mengingatkan kepada semua pihak agar bekerja dengan cepat.
Dengan begitu, segala persiapan akan selesai sehingga seleksi PPPK 2022 untuk tenaga medis bisa digelar pada akhir September 2022 nanti.
"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya," kata Anas.
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Ini Ketentuannya
"Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan," tandasnya.
Tak hanya itu, Anas juga menegaskan bahwa pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN harus disampaikan secara transparan dan terbuka.
Oleh karena itu, pemerintah akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
"Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas," ucap Anas.
Kategori Pelamar PPPK Guru
Selain tenaga kesehatan, seleksi PPPK 2022 juga dibuka bagi tenaga pengajar atau guru.
Pada tahun ini, seleksi PPPK Guru 2022 dibuka dengan dua ketegori pelamar, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Mengutip laman menpan.go.id, seleksi prioritas merupakan aturan baru dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru.
Baca juga: Seleksi PPPK 2022, Formasi Apa Saja yang akan Dibuka Pemerintah? Simak Menpan RB, Tjahjo Kumolo
Seleksi ini terbagi menjadi tiga kategori pelamar, yaitu pelamar Prioritas I, Prioritas II, dan Prioritas III.
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021.
Sementara Pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
Berikut rincian informasinya.
- Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
- Pelamar Prioritas II
THK-II
- Pelamar Prioritas III
Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun.
- Pelamar Umum
Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Sementara itu, Mahfud MD selaku Menpan RB Ad Interim pada Juni 2022 lalu mengatakan, pengadaan ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.
Ia mengatakan akan ada sebanyak 1.035.811 formasi akan dibuka untuk PPPK sebagaimana dikutip dari Kompas.tv.
Formasi PPPK guru di pemerintah daerah dibuka 758.018 orang, lalu PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
INFO CPNS DAN PPPK 2022
BACA BERITA LAINNYA DI SINI