Kesal Ditolak Berhubungan Badan, Siswa SMA Bunuh dan Mutilasi Pacar
Seorang siswa SMA di Bantaeng, Sulawesi Selatan, tega membunuh dan mutilasi pacarnya sendiri.
Andi menegaskan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pacar korban, A (17), yang juga masih siswa SMA di Kabupaten Bantaeng.
"Pacar korban sudah mengakui perbuatannya. Pelaku membunuh dengan cara mencekik lalu memutilasi kaki korban menggunakan batu," ujarnya.
Andi Kumara mengungkapkan, motif pelaku membunuh karena korban menolak berhubungan badan. Pelaku kemudian mencekik korban hingga meninggal.
"Pelaku juga mengaku sakit hati karena korban sempat melontarkan kata-kata kasar yang menyinggungnya" katanya".
"Setelah mencekik korban, pelaku memukul kepala korban dengan batu untuk memastikan sudah tewas" jelasnya.
"Setelah itu, pelaku memutilasi tubuh korban dengan memotong kaki bagian kanan dengan mengunakan batu," ungkapnya.
Siswa SMA di Bantaeng pelaku mutilasi tersebut disangkakan Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76 Sub Sider Pasal 340 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ( Serambinews.com/ Kompas.com )
Baca juga: Ditagih Janji Soal Pembayaran Premi Asuransi Nelayan Aceh Barat, Begini Jawaban PT Mifa Bersaudara
Baca juga: Bantu Korban Banjir dan Longsor, PT PIM Lhokseumawe Kirim Bantuan ke Aceh Selatan
Baca juga: Aceh Barat Lakukan Uji Pengaliran Sistem Jaringan Irigasi Lhok Guci