Ratu Elizabeth II Tutup Usia

Muncul Isu Referendum Setelah Ratu Elizabeth II Wafat, Antigua dan Barbuda Ingin Coba-coba?

Selain jabatan dan gelar para petinggi kerajaan, ada hal lain yang juga diperbincangkan saat ini. Salah satunya daerah yang selama ini di bawah...

Editor: Eddy Fitriadi
ADRIAN DENNIS / AFP
Foto mendiang Ratu Elizabeth II. Muncul Isu Referendum Setelah Ratu Elizabeth II Wafat, Antigua dan Barbuda Ingin Coba-coba? 

SERAMBINEWS.COM - Banyak hal berubah setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II pada 8 September 2022 lalu.

Selain jabatan dan gelar para petinggi kerajaan, ada hal lain yang juga diperbincangkan saat ini.

Salah satunya daerah yang selama ini di bawah naungan Kerajaan Inggris

Adalah Antigua dan Barbuda, yang diisukan akan menentukan nasib sendiri sepeninggal Ratu Elizabeth II.

Kabar ini muncul setelah Perdana menteri (PM) negara itu, Gaston Browne, buka suara.

Ia mengatakan referendum kemungkinan dapat dilakukan dalam waktu 3 tahun.

Namun dirinya menekankan bahwa langkah itu bukan merupakan tindakan permusuhan.

Dikutip dari laman BBC, Selasa (13/9/2022) ia memberikan tanggapan setelah Charles III dikukuhkan sebagai Raja dan kepala negara Karibia.

Browne menuturkan bahwa dirinya bermaksud untuk memperkenalkan referendum jika terpilih kembali sebagai perdana menteri tahun depan.

Sebelumnya, Australia mengesampingkan pemungutan suara serupa dalam 4 tahun ke depan.

Kematian Ratu Eilzabeth II memang telah menyalakan kembali perdebatan monarki Australia dan PM Anthony Albanese yang terpilih pada Mei lalu adalah seorang republikan.

Meski merupakan seorang Republikan yang memiliki misi untuk mendorong referendum bagi Australia, ia mengesampingkan jajak pendapat dalam masa jabatan pertamanya.

"Pertanyaan yang lebih besar tentang konstitusi kita bukanlah pertanyaan untuk periode saat ini. Ini adalah periode di mana kita berbagi kesedihan yang dirasakan begitu banyak orang Australia saat ini, menunjukkan rasa hormat dan kekaguman kita yang mendalam atas kontribusi Ratu untuk Australia," kata Albanese.

Untuk diketahui, selain Inggris, Raja Charles III menjabat sebagai kepala negara di 14 negara persemakmuran termasuk Antigua dan Barbuda, Australia, Bahama, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, Selandia Baru, Papua Nugini, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Kepulauan Solomon serta Tuvalu.

Namun, saat ini banyak negara persemakmuran yang kembali mempertimbangkan peran monarki, dengan Browne mengatakan bahwa menjadi negara Republik akan menandai 'langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan demi menjadi negara yang benar-benar berdaulat'.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved