Sadis! Pria Ini Sembelih dan Masak Kucing Hamil, Pengakuan Pelaku: Terpaksa Karena Lapar

Pelaku berinisial RD, pria yang sembelih dan masak kucing hamil di Bengkulu, memberikan pengakuannya.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram.com/polresbengkuluutara
(Kiri) RD, pria yang sembelih dan masak kucing hamil di Kabupaten Bengkulu saat diamankan dan (Kanan) Polisi saat menunjukan barang bukti kasus RD. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat menyembelih kucing dan memasaknya untuk dimakan.

Sadisnya, kucing yang dimasak untuk dimakannya itu dalam kondisi hamil.

Pelaku berinisial RD, pria yang sembelih dan masak kucing hamil di Bengkulu, memberikan pengakuannya.

Pemuda 26 tahun itu mengaku kucing yang disembelih adalah hewan kesayangan miliknya.

RD sudah memelihara kucing betina itu selama tiga tahun.

"(Jadi) bukan kucing yang diambil tempat orang, tapi kucing pribadi kesayangan," katanya, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @polresbengkuluutara, Selasa (13/6/2022) sore.

RD melanjutkan ceritanya, sementara alasannya sembelih dan memasak kucing hamil karena lapar.

Ia melakukan aksinya pada Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 01.00 dini hari.

"Terpaksa karena lapar, pada malam itu nggak ada makanan, ada tapi sudah basi," ucap RD.

Baca juga: Masak Kucing Hamil karena Lapar, Pria di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Ada Indikasi Gangguan Jiwa

Warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara sempat merasa kasihan dan sedih saat menyembelih kucingnya.

Namun aksi itu tetap ia lakukan, bahkan RD merekam dan membagikannya ke akun media sosial pribadinya.

Sementara alasan video dibagikan berdalih ingin membagikan pengalaman.

"Siapa tahu ada orang yang mengalami seperti saya saat lagi kelaparan (bisa dicontoh)," jelas RD.

Terancam dipenjara 9 bulan

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana menjelaskan, akibat perbuatannya RD terancam dipenjara 9 bulan.

Ia dijerat pasal Pasal 302 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

RD juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sudah melakukan tindak kekerasan terhadap hewan.

Andy menambahkan, pihaknya akan melakukan serangkaian tes kepada RD.

Termasuk tes gangguan kejiwaan dan tes narkoba.

"Ada indikasi (tersangka) ODGJ. Nanti Polres dan keluarga akan melakukan observasi selama 14 hari," tambah Andy.

Andy dalam kesempatannya juga memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

Mereka diminta untuk tidak menganiaya hewan, karena bisa dijerat hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Baca juga: Makanan Dicium Kucing, Bolehkan Kita Makan Lagi? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kronologi kejadian

Andy selanjutnya membeberkan kronologi RD menyembelih dan memasak kucing hamil miliknya.

Semua bermula saat kucing berwarna putih dengan corak hitam dan cokelat itu melompat ke arah tersangka yang sedang tidur.

RD lalu menangkap dan membawa kucing ke kamar mandi lalu menyembelihnya. 

 

"Tersangka sempat memvideokan pakai HP miliknya," ujar Andy.

Video tersebut diunggah RD ke Facebook dan Instagram hingga membuat resah warganet.

Pada akhirnya RD diamankan setelah dilaporkan perwakilan pecinta kucing ke polisi.

Kini tersangka harus siap mendekam di balik jeruji penjara karena perbuatannya.

Baca juga: Iran Tidak Ingin Mencari Perdamaian, Bidik Laut Arab dan Merah di Yaman Untuk Dikuasai

Baca juga: Bolehkah Atlet Luar Kenakan Pakaian Terbuka saat Tanding PON di Aceh 2024? Ini Hasil Rakernas KONI

Baca juga: Korban Mutilasi Diduga Iwan Budi PNS Semarang Jadi Saksi Korupsi, Dibakar saat Sudah Meninggal

Tribunnews.com: Pengakuan Pria yang Sembelih dan Masak Kucing Hamil, Sudah Dipelihara 3 Tahun, Motif karena Lapar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved