Breaking News

Berita Banda Aceh

Kasus Rusaknya HP Jurnalis Serambi Saat Meliput Demo Berakhir Damai

"Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu," kata Kapolresta

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
Istimewa
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyerahkan handphone baru kepada jurnalis Serambi Indonesia Indra Wijaya yang didampingi oleh Perwakilan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir, Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh Rahmat Fajri, dan Perwakilan Bidang Advokasi PWI Aceh, Fauzul Husni, Selasa (13/9/2022) di Mapolresta setempat. 

Akhirnya, dalam mediasi tersebut didapatkan satu kesepahaman bahwa peristiwa itu terjadi tanpa kesengajaan karena sedang dalam situasi rusuh.

Kedua pihak sepakat berdamai, dan ditutup dengan pertemuan bersama Kapolresta Banda Aceh.

Meski tanpa unsur kesengajaan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto meminta maaf atas peristiwa yang mengakibatkan terjatuhnya Hp jurnalis Serambi Indonesia tersebut.

"Saya mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yang menyebabkan terjatuhnya HP milik wartawan Serambi Indonesia," ujarnya.

Kombes Joko menyampaikan, media merupakan mitranya kepolisian yang selalu bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh, diharapkan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini terus berjalan baik.

Selain menyampaikan permohonan, Kapolresta Banda Aceh juga menggantikan Hp wartawan yang rusak tersebut, sehingga tetap semangat menjalankan aktivitasnya memberikan informasi kepada masyarakat.

"Hari ini kita gantikan HP milik wartawan Serambi, agar nantinya semangat lagi untuk meliput kembali," pungkas Kapolresta.

Sementara itu, Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh Rahmat Fajri menyampaikan bahwa selama ini hubungan kemitraan antara media di Aceh dengan kepolisian sangat baik, sehingga diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi kedepannya.

Peristiwa ini, kata dia, juga menjadi pelajaran bagi teman-teman jurnalis saat meliput di lapangan, apalagi di tengah kondisi kericuhan harus dapat menjaga keselamatan sendiri. Serta harus menggunakan tanda pengenal (id card pers).

"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menyelesaikan persoalan ini, sehingga selesai dengan cepat dan berjalan baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Advokasi PWI yang diwakili Fauzul Husni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta yang bergerak cepat mencari titik temu terkait permasalahan ini.
"Terima kasih kepada Kapolresta atas gerakan cepat, semoga hubungan kemitraan ini terus berjalan baik, apalagi kita memang selalu bertemu di lapangan saat menjalankan tugas masing-masing," pungkas Fauzul.

Pertemuan itu dihadiri oleh Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, Kasat Intel Kompol Suryo Sumantri Darmoyo, Perwakilan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir, Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh Rahmat Fajri, dan Perwakilan Bidang Advokasi PWI, Fauzul Husni. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved