Breaking News

Berita Pidie

Polisi Ringkus Puluhan Warga Pidie Terlibat Kasus Narkoba, 200 Kg Ganja Ditangkap

Satuan Resnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap puluhan warga karena terlibat kasus narkoba yang diungkap selama delapan bulan (Januari-Agustus)

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat 

SIGLI - Satuan Resnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap puluhan warga karena terlibat kasus narkoba yang diungkap selama delapan bulan (Januari-Agustus) 2022.

Pelaku yang diringkus dalam kasus narkotika dominan pria berjumlah 64 orang, dan dua wanita sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambi, Selasa (13/9/2022) mengatakan, Sat Resnarkoba Polres Pidie berhasil mengungkap 50 kasus narkotika jenis sabu selama Januari hingga Agustus 2022.

Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, 30 kasus narkotika telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

Saat ini, 20 kasus masih dalam penyiapan berkas.

Ia menyebutkan, dari 50 kasus yang berhasil diungkap, dengan 64 pelaku yang semuanya pria.

Namun, kata AKP Rahmat, pada September 2022, Resnarkoba berhasil meringkus dua wanita sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kota Sigli.

Dua IRT terjun ke dalam bisnis haram itu karena faktor ekonomi.

Ia menjelaskan, wanita ditangkap itu berinisial DN (57) asal Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli dan RD (57) Gampong Pante Teungoh, kecamatan sama yang memang menjadi target penangkapan polisi.

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 64 Pria di Pidie, 2 IRT Ikut Terlibat Faktor Ekonomi

Baca juga: Kepala BNNP Aceh Beri Kuliah Umum Soal Bahaya Narkoba untuk Mahasiswa Baru Unsam Langsa

Baca juga: IPAU Gelar Mubes, PJ Bupati Aceh Utara Ajak Pemuda Aktif Berperang Melawan Narkoba

Tapi, kata mantan Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, pada penangkapan pertama, polisi gagal menangkap kedua wanita karena barang bukti sabu dibuang pelaku.

" Polisi tidak bisa menangkap kalau tidak ada barang bukti, sebab pelaku tidak bisa diproses secara dihukum," tegasnya.

Namun, sebut AKP Rahmat, penangkapan kedua dilakukan polisi membuahkan hasil dengan taktik yang berbeda.

Alhasil, usaha polisi berhasil menyergap DN dan RD di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli.

Menurutnya, penangkapan kedua wanita sebagai pengedar sabu merupakan satu keberhasilan bagi Resnarkoba Polres Pidie, sebab di Pidie yang ditangkap polisi terlibat narkoba semua pria.

" Kalau di Kutacane dan Bireuen dominan kita tangkap wanita.

Meski penangkapan dua wanita di Pidie dengan barang bukti sabu.

Tapi, dengan ada barang bukti telah sesuai dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika yang nanti kita ketahui perannya," sebutnya.

Ia menambahkan, Resnarkoba Polres Pidie yang selama ini menangkap warga yang terlibat narkoba dengan barang bukti di bawah 1 gram.

Sebenarnya, adanya target menangkap pelaku denga BB sabu 1 kg hingga 2 kg.

Baca juga: Fauzan Afriansyah Bos Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Asetnya Senilai Rp 50 Miliar Disita

Tapi, saat dilakukan penangkapan posisi pelaku di luar wilayah hukum Pidie, sehingga menjadi kendala.

" Memang sering strategi bisnis haram itu, di mana peran kurir dan pengedar memang selalu terputus pengungkapan terhadap pengedar sabu dalam jumlah besar," jelasnya.

Menurutnya, dominan warga terjun bisnis narkotika karena terjepit persoalan ekonomi.

Untuk itu, pemerintah harus hadir membantu mereka, terutama membangun sumber daya manusia (SDM), sehingga warga yang terlibat narkoba bisa ditekan.

Kepala BNN Pidie, AKBP Sabri mengatakan, pihaknya menangkap pria yang diduga membawa 200 kg ganja kering di ruas jalan Banda Aceh- Medan.

Menurutnya, pria yang ditangkap itu berinisial Nurc (45), warga Desa Dermolo RT 01/07 Kecamatan Kemang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

"Pelaku membawa 200 bal ganja kering itu dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver," kata AKBP Sabri.

Aksi penyeludupan barang haram di wilayah Pidie, tercium BNN Pusat, yang diketahui akan ada serah terima barang yang melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.

Penangkapan itu dibantu Unit Satuan Lalulintas Polres Pidie berhasil menghentikan mobil di ruas jalan Banda Aceh-Medan di kawasan Gampong Baro, Sabtu (10/9/2022) malam.

"Kini, pelaku serta barang bukti telah diamankan di BNN dan kasus tersebut akan ditangani BNN Pusat," katanya. (naz/ant)

Baca juga: Polisi Ringkus 41 Tersangka Narkoba

Baca juga: Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Enam Warga Ditangkap Polres Aceh Jaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved