Breaking News

Info Aceh Tengah

Pertamini Menjamur di Takengon, Satpol PP dan WH Aceh Tengah Tertibkan Penjual BBM Eceran tanpa Izin

Lebih lanjut, disampaikan Ariansyah, penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi konsumen.

Penulis: Romadani | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tengah melakukan penertiban Pertamini yang diduga beroperasi tanpa Izin di salah satu jalan di Takengon, Kamis (15/9/2022). 

"Oleh karena, penertiban rutin ini akan terus kita laksanakan secara rutin dan berkelanjutan,” papar dia.

“Untuk langkah awal, Kita akan memberikan imbauan dan pengawasan. Selanjutnya penertiban dan juga akan dilakukan langkah-langkah persuasif yang lebih serius,” tukasnya.

Baca juga: Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Pertamini untuk Warga Nagan Raya

“Termasuk memberikan sanksi administrasi bahkan langkah tegas lainnya jika dianggap perlu untuk Kita laksanakan," tegas Ariansyah, Kasatpol PP dan WH Aceh Tengah.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved