Rabu, 22 April 2026

Kebijakan Mobil Listrik

Pengadaan Mobil Dinas Listrik Dananya Besar, Anggota DPR Minta Inpres Jokowi Ditunda

Meskipun demikian, Mulyanto mengimbau Presiden Joko Widodo untuk menunda instruksi tersebut.

Kompas.com/ApridaMegaNanda
Mobil listrik Wuling EV 

 


SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendukung adanya Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Mulyanto, jika instruksi tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka akan berdampak positif kepada penurunan emisi CO2.

Seperti diketahui, Indonesia telah berkomitmen dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon.

Mulyanto kembali melanjutkan, tak hanya berdampak positif terhadap penurunan penurunan emisi CO2, percepatan penggunaan kendaraan listrik merupakan solusi untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM secara global.

Sehingga melalui percepatan program kendaraan listrik, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dapat dikurangi.

"Tentunya dalam kerangka green energi, ini adalah upaya agar kita dapat segera mencapai net zero carbon rilis. Selain di sisi pembangkit listrik, green energi di sektor transportasi juga penting," ucap Mulyanto kepada Tribun, Kamis (15/9/2022).

"Apalagi di saat harga BBM tinggi. Kendaraan listrik ini mungkin menjadi pilihan yang menarik," sambungnya.

Mulyanto juga mengungkapkan, upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri akan berdampak baik di industri hulu seperti industri baterai listrik, maupun di hilir terkait industri otomotif.

Meskipun demikian, Mulyanto mengimbau Presiden Joko Widodo untuk menunda instruksi tersebut. Sebab, pengadaan kendaraan listrik di instansi pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit.

Baca juga: Usai Bertemu Menteri LHK, Objek Wisata Hutan Mangrove Kuala Langsa akan Segera Dibuka Kembali

Baca juga: Ferdy Sambo Masih Melawan, Akui tak Tembak Brigadir J, Begini Kata Penasihat Kapolri

Baca juga: Shalat Wajib Seperti Mandi di Sungai Lima Kali Sehari Semalam - Jumat Mubarak

Sehingga ada baiknya, dana atau anggaran pemerintah diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak. Seperti subsidi energi dan pangan untuk masyarakat.

"Secara umum (percepatan penggunaan kendaraan listrik) dampaknya bersifat positif. Namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, saya lebih cenderung kita menunda pengeluaran APBN untuk sektor ini," papar Mulyanto.

"Penting bagi kita untuk memprioritaskan APBN untuk kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat, seperti subsidi energi, subsidi pangan, reduksi inflasi, dan lain-lain," pungkasnya.

PLN Siap
Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN siap memberikan pasokan listrik andal dan juga mengoptimalkan infrastruktur kendaraan listrik untuk mendukung arahan Presiden yang menjadikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyiapkan infrastruktur dan layanan pendukung untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved