Peran Sukarno dan 2 Tokoh Nasional dalam Perumusan Pancasila dalam Sidang BPUPKI
Kelahiran Pancasila sebagai dasar negara terjadi melalui proses panjang pergulatan pemikiran Sukarno.
Setelah berunding, Sukarno kemudian memaparkan rumusan akhir dasar negara di hadapan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (kini Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri).
"Namanya bukan Panca Dharma tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi," kata Karno.
Sukarno bahkan mengatakan, Yamin merupakan orang yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai sejarawan, Yamin mengambil nama Pancasila dari bahasa Sansekerta.
"Yamin lah yang memberi nama Pancasila untuk menyebut dasar negara kita," kata Sukarno dalam buku Seri Pengenalan Tokoh: Sekitar Proklamasi Kemerdekaan karya Riris Sarumpaet.
Alhasil Pancasila dipilih sebagai dasar negara Republik Indonesia dan diresmikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Rumusan akhir Pancasila adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Bahrain Melaporkan Kasus Pertama Cacar Monyet, Ditemukan Pada Ekspatriat
Baca juga: Israel Segera Sambungkan Pipa Ladang Gas di Perairan Lebanon, Siap Dikirim ke Eropa
Baca juga: Polisi Thailand Segera Limpahkan ke Pengadilan, Kasus Pembunuhan Tentara Oleh Tentara
Kompas.com: Kilas Balik Peran 3 Tokoh Nasional dalam Perumusan Pancasila