Internasional

Polisi Thailand Segera Limpahkan ke Pengadilan, Kasus Pembunuhan Tentara Oleh Tentara

Polisi Thailand mendakwa seorang tentara dengan pembunuhan atas penembakan di fasilitas pelatihan militer.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Markas pemusatan latihan tentara di Thailand, tempat tentara tembak tentara. 

SERAMBINEWS.COM, BANGKOK - Polisi Thailand mendakwa seorang tentara dengan pembunuhan atas penembakan di fasilitas pelatihan militer.

Serangan bersenjata itu menyebabkan dua orang tewas dan satu lagi terluka, kata para pejabat Jumat (16/9/2022).

Sersan Mayor Yongyuth Mungkornkim, seorang pegawai di Royal Thai Army War College, akan diadili di pengadilan militer pada Rabu (21/9/2022) di utara Bangkok.

Dia menghadapi tuduhan pembunuhan berencana, percobaan pembunuhan, memiliki senjata di tempat umum dan menembakkan senjata di tempat umum.

Dilansir AFP, Wakil juru bicara polisi Kissana Phathanacharoen mengatakan pengadilan militer akan memutuskan apakah akan memberikan jaminan atau tidak.

Kesehatan mental dan fisik Yongyuth sedang dinilai oleh para profesional medis di sebuah rumah sakit, kata Kissana.

Baca juga: Pemerintah Aceh Pulangkan 10 Nelayan dari Thailand, Ini Nama dan Asalnya

Penyelidik polisi memiliki waktu 84 hari untuk melakukan penyelidikan dan melaporkan kasus tersebut sebelum meneruskan dokumen ke pengacara pengadilan militer, tambahnya.

Tahun lalu, ada dua insiden penembakan fatal lainnya oleh tentara yang bertugas, menurut Bangkok Post.

Pada tahun 2020, dalam salah satu insiden paling mematikan di kerajaan dalam beberapa tahun terakhir, seorang tentara menembak mati 29 orang dalam amukan selama 17 jam.

Termasuk melukai lebih banyak lagi sebelum dia ditembak mati oleh pasukan komando.(*)

Baca juga: Seorang Mahasiswa Umuslim Bireuen KKN Ke Thailand

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved