Berita Aceh Tengah

Satpol PP dan WH Tertibkan Pertamini, Beroperasi Tanpa Izin

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tengah, Kamis (15/9/2022), menertibkan Pertamini di sepanjang ruas

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Tengah, melaksanakan aksi turun kelapangan guna menertibkan Pertamini yang diduga beroperasi tanpa izin, Kamis (15/9/2022). 

Selanjutnya penertiban dan juga akan dilakukan langkah-langkah persuasif yang lebih serius termasuk memberikan sanksi administrasi.

Bahkan langkah tegas lainnya jika dianggap perlu untuk dilaksanakan,” tegas Ariansyah. (rd)

Baca juga: Mobil Hantam Pertamini, Berawal Sopir Hindari Kucing Hitam, 7 Rumah Terbakar, Ibu dan Anak Tewas

Baca juga: Kapolda Aceh Bantu Pertamini untuk Warga Nagan Raya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved