Berita Sabang
FKUB Aceh Gelar Raker di Sabang, Lihat Langsung Kehidupan Umat Beragama di Kota Wisata Ini
Raker ini dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kakanwil Kankemenag Aceh, Dr Iqbal MA, Sabtu (17/9/2022) malam.
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Raker ini dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kakanwil Kankemenag Aceh, Dr Iqbal MA, Sabtu (17/9/2022) malam.
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Aceh menggelar Rapat Kerja (Raker) di Aula Sabang Hill Hotel, Kota Sabang, Sabtu-Minggu, 17-18 September 2022.
Raker ini dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kakanwil Kankemenag Aceh, Dr Iqbal MA, Sabtu (17/9/2022) malam.
Sedangkan peserta yang hadir antara lain para tokoh lintas agama, yakni Yuswar (Buddha), Idaman Sembiring (Kristen), Baron Ferryson Pandiangan (Katolik), Paini (Hindu), dan sejumlah tokoh Islam.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, Hamid Zein, SH, MHum, dalam kesempatan ini mengaku kecewa terhadap survei Setara Institute yang menempatkan Kota Sabang dalam daftar dengan indeks toleransi terendah di Indonesia
"Makanya kami bersama tokoh lintas agama hendak melihat dari dekat kehidupan umat beragama di Sabang," ujar Hamid Zein.
Dalam agendanya, FKUB Aceh menjadwalkan kunjungan ke Gereja Katolik, Gereja Kristen, dan Vihara Buddha yang ada di Sabang.
Baca juga: Wakil Wali Kota Sabang Harap FKUB Tingkatkan Peran di Tengah Masyarakat
FKUB Aceh Bantah Survei yang Sebut Sabang Kota dengan Indeks Toleransi Terendah di Indonesia
Sebelumnya diberitakan, pada Tahun 2021, Kota Sabang masuk daftar 10 kota dengan indeks toleransi terendah di Indonesia menurut riset Setara Institute.
Riset ini menerapkan sistem skor dengan rentang skala 1-7. Semakin tinggi skornya, kondisi toleransi dianggap semakin baik.
Setara Institute menggunakan empat variabel dengan delapan indikator untuk mengukur tingkat toleransi di antaranya Regulasi Pemerintah Kota, Tindakan Pemerintah, Regulasi Sosial dan Demografi Agama.
Adapun Kota Sabang mendapatkan skor 4,373 dari 7.
Skor ini masuk peringkat keenam terendah dari 94 kota di seluruh Indonesia yang diteliti oleh Setara Institute.
Sedangkan posisi pertama toleransi terendah di Indonesia adalah Depok dengan skor 3,577 dari 7.
Baca juga: Ada Desa Memiliki 3 Gereja di Singkil, Ketua FKUB: Keliru Kalau Menyebut Aceh Tidak Toleran
Kemudian untuk posisi kedua Banda Aceh dengan skor 4,043 disusul Cilegon 4,087, Pariaman 4,233, Langsa 4,363, Sabang 4,373, Padang Panjang 4,440, Padang 4,460, Pekanbaru 4,497 dan terakhir di peringkat sepuluh Makassar dengan skor 4,517.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Hamid Zein SH MHum saat ditemui Serambinews.com Sabtu (17/9/2022) malam pada pembukaan Raker FKUB Aceh di Sabang Hill Hotel membantah survei tersebut.
Menurutnya, Riset yang digunakan Setara Institute membuat pihaknya gagal paham indikator yang digunakan, sehingga beberapa daerah indeks kerukunan dinyatakan rendah. Padahal dalam kenyataaannya rukun-rukun saja.
“Kami dan kita semua tentunya kecewa atas survey yang dilakukan oleh lembaga Setara Institute yang menyatakan Indek Kerukunan di beberapa daerah di Aceh masih rendah, termasuk Kota Langsa, Kota Sabang dan Kota Banda Aceh,” ungkap Ayah, sapaan Hamid Zein di kalangan wartawan.
Dia sebutkan interaksi kehidupan umat beragama di Aceh secara umum baik - baik saja.
Bila ada friksi yang muncul, lebih pada cara pandang yang tidak sama , penafsiran yang berbeda dan terkadang didompleng oleh berbagai kepentingan pribadi dan kelompok, terlebih kepentingan politik.
Baca juga: Kemenag Aceh dan FKUB Bahas Isu Kerukunan Umat Beragama
"Hal terpenting bagi kita KUB adalah bagaimana hubungan antar umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat," ucapnya.
Menurut pria yang akrab disapa Ayah Hamid, eksistensi kerukunan ini sangat penting.
Di samping karena merupakan keniscayaan dalam konteks perlindungan hak asasi manusia (HAM), juga karena kerukunan ini menjadi prasyarat bagi terwujudnya integrasi nasional, dan integrasi ini menjadi prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional. (*)