Berita Bireuen

Kapolres Bireuen Imbau Semua Pihak Dukung Polisi Berantas Judi Online, 7 Tersangka Masih Ditahan

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan bantuan yang sangat diharapkan adalah adanya kepedulian untuk meminta masyarakat agar tidak ter

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 
Tujuh tersangka kasus judi online yang diamankan Polres Bireuen beberapa hari lalu 

Keempat mereka berinisial  RA (32),  HG (28), UA (18) dan FA (33). 

Keempat mereka tercatat sebagai warga Desa Tingkeum Manyang, Kutablang
Bireuen.

Baca juga: Anggota Polisi Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 155,4 Triliun, Ini Respon Mabes Polri

Adapun barang bukti yang berhasil disita  dari empat pelaku, yaitu uang tunai  seluruhnya Rp  3.466.000.

Penangkapan kedua  sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (7/9/2022) di sebuah warung kawasan Desa
Sangso, Kecamatan Samalanga, Bireuen.

Mereka yang ditangkap  masing-masing berinisial RS (25), tercatat sebagai warga Desa Sangso, ia sebagai penjual chip higgs domino.

Kemudian R (25) dan NM (30), keduanya beralamat di Desa Pante Rheng Samalanga, sebagai pemain. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga tersangka yang ditangkap di Samalanga, Bireuen, antara lain tiga unit HP berbagai merk. 

Kemudian tiga akun higs domino dengan nilai chip pada satu akun jumlah chip 20B dan satu akun lagi dengan  jumlah chip 1,2B serta satu lagi dengan nilai chip 300M.

Selain itu ada uang tunai seluruhnya Rp 2.501.000. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved