Oknum Polisi yang Pukul Wanita Tua Hanya Ditahan Lima Hari, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Karena perbuatannya, polisi yang diketahui sebagai Aipda S diperiksa oleh Propam dan ditahan.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar
Video oknum polisi melakukan pemukulan dan mengancam perempuan paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita. 

Dalam surat pernyataan tersebut, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).

"Atas kejadian tersebut, kami selalu korban (SH dan SBA) tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Pria Ini Buat Laporan Palsu Ngaku Diculik dan Dianiaya, Ternyata Dihajar Massa karena Kumpul Kebo

Baca juga: FKUB Aceh Bantah Survei yang Sebut Sabang Kota dengan Indeks Toleransi Terendah di Indonesia

Baca juga: Kadiskes: 492 Tenaga Kesehatan di Aceh Jaya Sudah Terima Vaksin Keempat

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Meski Damai, Oknum Polisi yang Pukul Perempuan Paruh Baya di Pinrang Ditempatkan di Sel Khusus

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved