Gadis ABG Yatim Piatu Dirudapaksa 4 Pemuda, Berawal dari Cinta Ditolak, Korban Ngadu ke Hotman Paris
Korban sendiri mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris setelah mendapatkan pelecehan seksual tersebut.
"Setelah ada laporan langsung kita amankan empat orang ini semuanya. Diamankan hari itu juga kita amankan dan emang masih anak-anak semuanya. Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) lainnya rentang usia 13 sampai 14 tahun," ungkapnya.
Lebih lanjut Wibowo mengatakan para pelaku ini tidak bisa dilakukan penahanan.
Hal itu mengacu pada UU Perlindungan Anak. Pelaku pun kini telah dititipkan ke Shelter ABH (Anak Berhadapan Hukum) Cipayung.
"Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka. Yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke Shelter Cipayung, kasus lanjut," jelas Wibowo.
Baca juga: Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Gadisnya Berkali-kali, Pernah di Bulan Puasa Saat Rumah Sepi
Jadi Sorotan Hotman Paris
Seorang remaja berusia 13 tahun diperkosa oleh empat orang pemuda di Hutan Kota Jakarta Utara pada Jumat (1/9/3022) lalu.
Korban sendiri mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris setelah mendapatkan pelecehan seksual tersebut.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," kata Hotman Paris seperti dilihat di akun Instagramnya, Minggu (18/9/2022).
Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus tersebut.
"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," ungkap Hotman.
Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang merupakan anak yatim piatu itu yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.
"(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," terang Hotman.
"Rekan saya Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," sambung Hotman.
Pelaku Pemerkosa Ditangkap
Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya langsung menangkap empat pelaku setelah mendapat laporan dari korban.