Komnas HAM Bongkar Kronologi Mutilasi 4 Warga di Mimika Papua yang Libatkan Enam Prajurit TNI
Komnas HAM mengungkapkan kronologi kasus mutilasi di Mimika, Papua, yang melibatkan enam prajurit TNI dan empat warga sipil.
Editor:
Faisal Zamzami
Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua
Sat Reskrim Polres Mimika menggelar rekontruksi pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika , Polda Papua mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM Papua.
Enam anggota TNI yang berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Aceh Tamiang Dukung PORA XIV Tetap Digelar Tahun Ini di Pidie
Baca juga: Inspektur Tambang: Usaha Galian C yang Longsor di Gle Geunteng tak Miliki Kepala Teknik
Baca juga: Hadiri Fuspita Kecamatan, Bupati Shabela Ajak Masyarakat Aktif dalam Pengajian
Kompastv: Komnas HAM Bongkar Kronologi Mutilasi di Mimika Papua: Rencana Pembunuhan, hingga Dilempar ke Sungai