Pendataan Penduduk
BPS Aceh Rekrut 7.729 Petugas Registrasi Sosial Ekonomi untuk Pendataan Penduduk
Pj Gubernur Aceh, Ahcmad Marzuki dalam pidato menyatakan, profil dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keada
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - BPS Aceh, dalam waktu dekat ini akan merekrut 7.729 orang petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Perekrutan petugas Regsosek itu untuk kegiatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi secara serentak yang akan dimulai 15 Oktober – 14 November 2022 mendatang.
Demikian pess rilis yang disampaikan BPS Aceh kepada Serambinews.com usai acara pembukaan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di Aceh, yang dibuka oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh, Rabu (21/9/2022).
Pj Gubernur Aceh, Ahcmad Marzuki dalam pidato menyatakan, profil dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan asset, hingga informasi geospasial, secara komprehensif sangat diperlukan pemerintah.
• Kunjungi BPS Aceh, Haji Uma Bahas Satu Data Indonesia dan Data Kemiskinan Aceh
Data Regsosek ini, menurut Pj Gubernur Aceh, sangat penting bagi pembangunan kesejahteraan rakyat. Misalnya untuk data penyaluran bantuan sosial, kesehatan, pendidikan dan administrasi kependudukan.
Regsosek adalah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Semua elemen pemerintah termasuk SKPA dan SKPK, harus bekerja untuk saling membagi, memanfaatkan dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi.
Keterhubungan Regsosek dengan berbagai basis data akan menciptakan sistem yang interoperabilitas dan berfaedah tinggi. Ke depan Regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan dunia usaha, termasuk UMKM dan data lainnya yang mendukung pembangunan di segala bidang.
• BPS Aceh Selatan Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Pembangunan sistem Regsosek menggunakan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, sehingga diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses dan berbasis pada Nomor Induk Kependudukan.
Untuk itu, dalam pelaksananya nanti di daerah, kecamatan, gampong dan desa, kami harapkan, kata Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, semua elemen masyarakat gampong berpartisipasi aktif menerima dan membantu petugas pendata lapangan Regsosek, yang menjalankan tugasnya.
Kepala BPS Aceh, Ahmad Riswan Nasution mengatakan, rangkaian kegiatan Regsosek ini dimulai dari rekrutmen petugas, sosialisasi dan rapat koordinasi dengan Organisasi Pemerintah Daerah, baik ditingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan Pendataan Lapangannya, sebut Ahmad Riswan Nasution, akan dimulai pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 dengan cakupan 100 persen penduduk. Kegiatan ini akan melibatkan 450.000 orang secara nasional dan khusus Aceh sebanyak 7.729 orang petugas. Di antaranya untuk petugas pendata lapangan (PPL), petugas pemeriksa lapangan (PML), Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Instruktur Daerah (Inda).
Ahmad Riswan Nasution mengatakan, pendataan Regsosek ini penting untuk segera dilaksanakan, agar datanya nanti dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat. “Untuk itu, Rakor yang kita lakukan hari ini dengan mengundang berbagai elemen pemerintah, akademisi, peneliti, insan pers dan masyarakat, untuk percepatan pelaksanaan tahapan kegiatannya,” ujarnya.
Harapannya, kata Ahmas Riswan Nasution, informasi penting Regsosek akan tersampaikan ke seluruh elemen masyarakat.
Semua penduduk akan didata, diharapkan bapak/ibu yang hadiri acara ini secara berjenjang mensosialisasikan Prog Regsosek ini. Mulai dari keluarga, lingkungan setempat, lingkungan kerja dan seterusnya. Sehingga pada 15 Oktober – 14 November 2022masyarakat dapat menerima petugas Regsosek dengan baik dan memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan keadaan sebenarnya..
Rakor ini dilaksanakan, kata Ahmad Riswan Nasution, agar semua pihak mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama tentang pentingnya data dalam proses pembangunan, data yang termutakhirku dan terintegrasi.