KPK OTT Hakim Agung, Sejumlah Uang Diamankan, Diduga Terkait Penanganan Perkara di Mahkamah Agung
Satu diantara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada sejumlah orang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Satu diantara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
KPK menggelar OTT secara paralel di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang.
Meski begitu, Nurul Ghufron tidak merinci terkait identitas pihak yang ditangkap dan nominal uang yang diamankan.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, OTT tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA
Demikian Nurul Ghufron dalam keteranganya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang,” kata Ghufron.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.”
Baca juga: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Ikut Diamankan
Lebih lanjut, Nurul Ghufron menyampaikan jika penangkapan sejumlah orang dalam OTT terjadi di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang.
Gufron menambahkan, KPK tidak hanya menangkap sejumlah orang terkait dugaan suap untuk penanganan perkara di MA.
Penyidik KPK, kata Nurul, juga mengamankan sejumlah uang yang dalam OTT tersebut.
Meski demikian, Nurul menjelaskan hingga kini pihaknya masih mendalami lebih lanjut hasil OTT tersebut dengan meminta keterangan kepada sejumlah orang yang ditangkap.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” ujarnya.
KPK, lanjut Nurul, meminta masyarakat bersabar untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait OTT.
Sebab, tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” ucap Ghufron.
Baca juga: VIDEO Oknum Polisi Terima Suap Senilai Rp4,4 Miliar Terjaring OTT
Terduga Pelaku Masih Diperiksa KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pihaknya masih terus melakukan konfirmasi kepada sejumlah orang yang ditangkap.
Saat ini, para terduga pelaku sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
“Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” ungkap Ali kepada wartawan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Ali menyebut, para terduga pelaku ditangkap ketika menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.
OTT pada Rabu malam
Sementara itu Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis kepada KOMPAS.TV menyampaikan OTT dilakukan KPK pada Rabu malam (21/9/2022).
"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," sambung Ali Fikri.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi."
Pada kegiatan ini, Ali menambahkan, juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujarnya.
Penyidik KPK Kembangkan Temuan dan Barang Bukti
Sementara itu, Nurul Ghufron menyampaikan, KPK akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini.
Menurutnya, penyidik sedang mengembangkan temuan dan barang bukti yang diamankan.
“Untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” beber Ghufron, Kamis, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Haryadi Suyuti Kena OTT KPK 11 Hari usai Menjabat Wali Kota Yogyakarta, Diduga soal Suap Proyek
Respons Mahkamah Agung
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mengetahui adanya OTT terhadap seorang hakim agung.
Saat ini, MA masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Saya baru tahu dari media, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Kamis.
Sebagai informasi, satu di antara pihak yang tercokok dalam OTT kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung.
Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap.
Dalam OTT tersebut, diamankan pula sejumlah uang yang nominalnya masih belum diketahui. ( Kompas.com/ Kompastv/ Tribunnnews.com )
Baca juga: Setelah M Zaini Yusuf, Giliran Bendahara Tsunami Cup Ditahan Jaksa Kejari Banda Aceh
Baca juga: Di 97 Masjid Aceh Besar, Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Besok
Baca juga: BREAKING NEWS - Kejari Subulussalam Tetapkan Mantan Pj Kades Kuta Tengah Tersangka Korupsi Dana Desa
Tribunnews.com: KPK OTT Hakim Agung di Mahkamah Agung, Sejumlah Uang Diamankan, MA Tunggu Pernyataan Resmi